JAKARTA- Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP nyatakan tidak terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang,” papar Hasto dikutip dari Antara, Sabtu (20/7/24).
Hasto juga mengatakan bahwa dirinya tidak hadir dalam pemanggilan KPK pada Jumat (19/7/24) lalu lantaran dirinya tidak menerima surat panggilan.
“Saya sendiri baru tau pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa saat iti dirinya sedang memimpin rapat terkait persiapan pilkada 2024.
“Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat pilkada,” katanya.
Dikatakannya, dirinya bakal memenuhi panggilan KPK berikutnya.
“Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tambah Hasto.
Untuk diketahui, Jumat (19/7/24) lalu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya memanggil Hasto dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan petinggi partai politik.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan,” ujar Tessa, Jumat (19/7/24) .
Tessa menyebut, tempat terjadinya dugaan pidana kasus ini ada di Jawa Timur.
Ya, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. (ant/dim)