Rakernis Perlindungan Sosial Bidang Penanggulangan Bencana 2024, Hadirkan 24 Kadis Sosial se Sulawesi Selatan

590 views

Selayar – Rapat kerja tekhnis (Rakernis) perlindungan sosial bidang penanggulangan bencana tahun 2024, diikuti dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Hj. Satmawati, S. Sos., M. AP, bertempat, di Sandeq Ballroom Hotel Claro, Jln. Andi Pangerang Pettarani No. 03 Manuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (20/6/2024).

Rangkaian acara rapat kerja tekhnis (Rakernis) perlindungan sosial bidang penanggulangan bencana tahun 2024 yang diikuti oleh kepala dinas sosial dari 24 kabupaten kota se Sulawesi Selatan, ikut dihadiri kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Rahmat Nas Krg Baso yang hadir mendampingi kadis sosial.

Rapat kerja tekhnis perlindungan sosial bidang penanggulangan bencana tahun 2024 dibuka dan dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos RI, Robben Rico yang hadir mewakili Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini.

Penyelenggaran rapat tekhnis perlindungan sosial bidang penanggulangan bencana tahun 2024
diawali dengan pementasan tari paddupa to battu, tarian tradisional Sulawesi Selatan yang dipentaskan sebagai bentuk simbol penghormatan dan ucapan selamat datang bagi tamu kehormatan dari luar dan dalam daerah Sulawesi Selatan.

Tari paddupa to battu dirangkaikan dengan pementasan tari 4 etnis sebagai simbol keberagaman suku dan etnis penduduk yang tinggal berdomisili di belahan provinsi Sulawesi Selatan.

Sesi acara pembukaan ditandai oleh pemukulan gendang dan sambutan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial, Robben Rico.
Sebelumnya, rangkaian acara didahului oleh laporan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) M. Syafii Nasution.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Hj. Satmawati, S. Sos., M. AP menguraikan, “sejumlah rangkaian materi mengisi penyelenggaraan kegiatan rapat kerja tekhnis (Rakernis) perlindungan sosial bidang penanggulangan bencana tahun 2024 yang dilaksanakan selama kurang lebih empat hari itu”.

BACA JUGA :   Wagub Chusnunia Lepas Relawan Lampung untuk Bantu Korban Gempa Cianjur

“Rapat kerja tekhnis (Rakernis) perlindungan sosial bidang penanggulangan bencana tahun 2024, dimulai hari, Kamis, (20/6/2024) dengan materi aktivitas dan dampak gerakan tanah serta pemetaan tematik berupa analisis resiko bencana yang dipaparkan oleh kepala pusat vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM”.

Dikatakannya, “materi tentang aktivitas dan dampak gunung api serta pemetaan tematik berupa resiko analisis bencana, turut dipaparkan kepala pusat vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM, di hari pertama penyelenggaraan rakernis”.

“Materi perlindungan sosial adaptif dalam penanggulangan bencana yang diuraikan Direktorat Penanggulangan
Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas, mengisi rangkaian materi ketiga, sesi pembukaan acara rakernis”.

Diuraikannya, “paparan materi yang berlanjut hingga
pukul 21.00 Wita, diisi oleh sejumlah narasumber”.

“Sedikitnya, tiga rangkaian materi diulas dan disampaikan secara bergantian oleh narasumber sedari pukul 16.15 Wita sampai dengan pukul 21. 00 Wita”.

“Materi tersebut kata Satma, diantaranya berkutat pada seputar potensi tsunami serta langkah
mitigasi melalui pemanfaatan peta rawan
tsunami dan pemanfaatan early warning system yang dilanjutkan dengan materi Pembelajaran dan tantangan Pelaksanaan Program Perlindungan Sosial Penanggulangan Bencana, dan Akuntabilitas dalam pelaksanaan
penanggulangan bencana.”

“Paparan materi tentang integrasi Teknologi Informasi Kesejahteraan Sosial dalam penanganan bencana mengisi rangkaian acara pertama, di hari kedua, penyelenggaraan rapat kerja tekhnis perlindungan sosial bidang penanggulangan bencana tahun 2024′.

“Rangkaian acara selanjutnya, difokuskan pada pelaksanaan fokus group discussion (FGD) dengan melibatkan FGD Pokja Kesiap siagaan dan Mitigasi, FGD Lumbung Sosial, FGD Pokja Tata Kelola Logistik dan Aset BMN, FGD Pokja Penanganan Korban Bencana Alam”.

“Kegiatan fokus group discussion Pokja Pemulihan dan Penguatan Sosial diagendakan mengisi rangkaian acara penyelenggaraan rakernis hari ketiga, sebelum dilaksanakannya acara penutupan”, pungkasnya. (Fadly)

BACA JUGA :   Keputusan MK Jadikan Kepastian Hukum Untuk Pengawasan Pilkada 2020