Awas! Ada Alat Pendeteksi Tidak Netral Bagi ASN di Pilkada Serentak 2024

1,643 views
ilustrasi

JAKARTA- Ada ASN yang gak netral di DKI Jakarta? Awas, Pemprov DKI Jakarta punya alat pendetksi ASN yang tak netral di pilkada 2024 yang bakal dihelat November mendatang.

Ya, para ASN mesti berfikir panjang untuk mengunggah konten dukungan di media sosial.

“Saya harap ASN di DKI Jakarta netralah Anda. Karena dengan ketidaknetralan Anda akan terlihat dari gejolak di media sosial Anda. Kami punya alat untuk mendeteksi Anda netral atau tidak,” ucap Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri dalam acara yang berlangsung virtual bertajuk Sukseskan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024, Rabu (19/6/25).

Ia mengatakan, ASN yang hanya sekadar memberikan tanda jempol pada suatu unggahan terkait pasangan calon tertentu di media sosial saja bisa diadukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dapat berbuah sanksi.

“Pintarlah Anda menggunakan media sosial supaya tidak tertangkap kasus ketidaknetralan. ‘Like’ saja bisa kena pasal kalau ada yang mengadukan dan diproses ke Bawaslu, itu ancamannya lebih enggak enak,” ungkapnya.

Nah, Taufan membeberkan bahwa pelanggaran terkait netralitas ini dapat berupa kode etik seperti membuat unggahan dukungan kepada paslon tertentu termasuk memberi jempol paslon tertentu, memasang spanduk, sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu.

Selain itu bisa juga pelanggaran disiplin antara lain aksi pemberian dukungan kepada paslon tertentu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon.

Dikatakannya, seperti halnya pada Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan ASN di DKI Jakarta.

BACA JUGA :   Ketum PJS Umumkan Struktur DPP, Ini Jabatan Anton Charlian dan Troy Pomalingo

Menurutnya, hal ini menunjukkan tingkat kesadaran para ASN di DKI Jakarta tinggi. (tar/dim)