Kota Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro menggelar kegiatan sosialisasi dan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan, bertempat di Aula kantor setempat, Selasa (11/06/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh instansi maupun organisasi pengembang perumahan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yang terkait.
Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan arahan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009.
Qomaru juga mengapresiasi Dinas Perkim yang telah mendorong penanggung jawab perumahan untuk menampilkan nilai tambah dan berharap agar para pengembang dapat memberikan kenyamanan kepada penghuni perumahan yang ada di Kota Metro ini.
“Saya berharap kota ini betul-betul memberikan kenyamanan bagi penghuni perumahan perumahan yang ada disini. Bayangkan 69 lokasi perumahan di Kota Metro ini, jika desainnya bagus pasti banyak masyarakat yang berminat untuk tinggal disini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan hunian yang nyaman khususnya bagi masyarakat Kota Metro.
Sementara itu, Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro, Yerri Ehwan mengatakan pentingnya kegiatan ini, agar Pengembang perumahan mengetahui hak dan kewajiban yang harus disiapkan dan diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Tujuan kegiatan yang dilaksanakan ini untuk meningkatkan dan menyamakan pemahaman antara pemerintah dengan para pengembang terkait dengan tahapan penyerahan PSU dan kewajiban bagi pengembang menyerahkan PSU perumahan kepada pemerintah daerah,” paparnya.
Yerri juga memaparkan bahwa Dinas Perkim sudah memiliki tim verifikasi dengan melibatkan lintas instansi untuk proses penyerahan PSU sehingga memudahkan para pengembang untuk melaksanakan kewajibannya.
“Nantinya PSU yang sudah diserahkan itu akan menjadi aset daerah sehingga proses pemeliharaan perawatan itu bisa kita kelola dengan baik sesuai dengan yang wajib dilakukan oleh pemerintah,” tuturnya.
Dari 69 pengembang perumahan yang masih aktif,8 diantaranya sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot Metro ,baik itu sedang dalam proses pembangunan maupun dikelola. (*)