Ketua MPAL Provinsi Lampung Dukung Penuh Tokoh Masyarakat yang Laporkan MPAL Pesawaran ke Kejaksaan

1,185 views

PESAWARAN- Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, Sabirin Kaunang dukung penuh Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran yang  melaporkan MPAL Pesawaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat.

Tidak itu saja, Sabirin juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan semua data atau informasi yang diperlukan  untuk memperkuat bahan laporan  kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

” Saya merestui dan mendukung penuh pelaporan yang dilakukan Masyarakat Adat Pesawaran. Saya juga siap memberikan data- data yang diperlukan dalam melengkapi dan memperkuat syarat pelaporan tersebut,” ucap Sabirin, saat ditemui di Rumahnya, di Pahoman, Bandarlampung, Sabtu (8/6/24)

” Kalau memang diperlukan, untuk menjadi saksi sekalipun, saya juga siap untuk itu,” tegasnya.

Dikatakan Sabirin, sebenarnya permasalahan ini tidak perlu menjadi ramai seperti sekarang, kalau Kesbangpol Pesawaran, tidak kekeh berdalih sesuai janjinya, harus ketemu langsung dengan dirinya, untuk menunjukkan dokumen tentang kebenaran, keberadaan dan keabsahan MPAL Pesawaran.

Sebab, lanjutnya, pada hari Rabu (5/6/24) sesuai yang dijanjikan Kepala Kesbangpol Pesawaran, Syukur, itu bertepatan dia sedang melayani kedatangan tamu penting yang tidak bisa ditinggalkan. Tapi melalui via ponsel dirinya sudah memberikan mandat kepada Mualim Taher dan Maulana Marsad sebagai perwakilan.

” Saya juga heran, apa pentingnya sih, dia (Syukur), harus berdalih seperti itu, toh janjinya sama saya secara lisan juga. Seperti sengaja mencari selah untuk mengulur-ulur, yang mungkin buat meredam, nyatanya yang terjadi, malah sebaliknya jadi ramai dan melebar seperti sekarang,” sesalnya

Sebab, tambahnya, sebagaimana tujuan awal, pihaknya hanya sekedar ingin menanyakan untuk mengetahui kebenarannya terkait legalitas MPAL Pesawaran.

“Sudah sesuai aturan atau tidak dan apakah ada atau tidak keterkaitannya  dengan lembaga (MPAL Provinsi Lampung), mengingat nama dan logonya serupa,” jelasnya.

BACA JUGA :   Soal Dugaan Pemerasan SYL, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Polri

Karena yang ia ketahui, selama ini melihat baik nama, atribut  maupun logo, yang dipakai sebagai indentitas MPAL Pesawaran, itu sama persis dengan indentitas lembaga yang dipimpinnya.

“Sekarang gimana gak saya pertanyakan, dari nama, atribut dan lambang yang dipakai MPAL Pesawaran itu, kok sama persis dengan lembaga yang saya pimpin, sementara saya merasa gak pernah meng SK dan melantiknya, sebagaimana yang biasa saya lakukan terhadap Pengurus kabupaten kota lainnya,” pungkas Sabirin.

Sebelumnya diberitakan, Perwakilan Masyarakat Adat Kabupaten Pesawaran sambangi Kejaksaan Negeri setempat untuk melaporkan Lembaga Masyarakat Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Pesawaran, yang terindikasi ilegal.

Laporan yang dibawa oleh Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran, diantaranya Mualim Taher, Maulana Marsad, Gelar Paksi Tuan dan Mursalin, yang diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran, Fajar, Jumat (7/6/24) lalu.

Usai pelaporan, Mualim Taher di hadapan sejumlah media mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejari Pesawaran sebagai Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran, untuk melaporkan MPAL Pesawaran, yang di ketuai oleh Farifki Zulkarnain, dimana lembaga yang dipimpinnya itu,menurutnya sangat patut untuk diduga statusnya ilegal.

Selain ilegal, lanjutnya, MPAL Pesawaran, juga patut diduga telah melakukan korupsi  APBD, karena selama ini menerima bantuan yang sangat signifikan, melalui dana hibah yang dikucurkan oleh Pemkab Pesawaran.

” Ya, kedatangan kami ke Kejari Pesawaran, untuk melaporkan MPAL Pesawaran, untuk segera diproses hukum, karena diindikasikan lembaganya ilegal. Juga diduga telah melakukan korupsi APBD, karena telah sengaja menerima dan menikmati bantuan dari hasil uang keringat rakyat Pesawaran, melalui dana hibah yang dikucurkan Pemkab setempat,” ucap Mualim.(rid)