Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Siap Mundur dari Anggota DPRD Lampung

1,238 views

LAMPUNG- Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Kuswantari siap mundur dari kursi anggota legislatif jika KPU mengharuskan calon kepala daerah untuk mundur.

Anggota DPRD Lampung asal Partai Golkar itu menyatakan kesiapannya untuk maju dalam kontestasi pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, tentu kita siap mematuhi aturan perundang-undangan,” ujarnyaujarnya (27/5/24) lalu. (*)

BACA JUGA :   Persyaratan Hukum dan Langkah-Langkah untuk Menutup Perusahaan Anda di Indonesia