LAMPUNG- Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Kuswantari siap mundur dari kursi anggota legislatif jika KPU mengharuskan calon kepala daerah untuk mundur.
Anggota DPRD Lampung asal Partai Golkar itu menyatakan kesiapannya untuk maju dalam kontestasi pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, tentu kita siap mematuhi aturan perundang-undangan,” ujarnyaujarnya (27/5/24) lalu. (*)