Selayar – Klarifikasi disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Ir. H. Arfang Arief terkait dengan kehadirannya pada rangkaian acara yang diselenggarakan MSL, pada hari, Ahad, (19/5/2024).
Ir. Arfang Arief menegaskan, “pada saat itu, bupati diundang untuk menghadiri acara tersebut, namun karena posisi bupati yang sedang berada di Makassar, maka melalui ajudan saya diperintahkan untuk hadir mewakili bupati dalam rangkaian acara hari itu”.
“Saya hadir mewakili bupati yang sangat merespon penyelenggaraan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan”, terang Arfang Arief memberikan klarifikasi.
“Sebelumnya kata dia, undangan dan baju seragam MSL, telah diantar ke rumah kediamannya”
“Undangan dan baju seragam MSL, telah diantar sebelumnya oleh ajudan bupati ke rumah.
Atas perintah bupati, saya hadir sebagai undangan mewakili pemerintah daerah bersama anggota Forkopimda lain diantaranya Wakapolres yang hadir mewakili Kapolres, serta pihak yang mewakili Dandim 1415/Selayar, semua mengenakan pakaian MSL yang telah diantarkan sebelumnya”.
Ir. Arfang Arief meluruskan, pihaknya hadir bukan sebagai anggota maupun karyawan MSL, karena dirinya bukan anggota dan karyawan MSL.
Dia mengaku baru hari itu, mengenal MSL dan baru pada hari itu pula, pihaknya mengetahui, jika MSL, belum memiliki izin resmi.
“Saya baru hari itu mengenal MSL dan nanti sesudah acara baru saya tahu bahwa MSL belum ada izin resmi. Lalu saya laporkan ke Bupati pada hari itu melalui telepon, dan ternyata Bupati juga baru mengetahui bahwa MSL belum ada izin resminya”.
Dan nanti setelah selesai acara pula baru ada informasi bahwa MSL itu juga ada kegiatan investasi dana yang harus izin dari OJK, demikian klarifikasi saya” pungkasnya. (fadly)