LAMPUNG- Tanyakan kesiapan pilkada serentak 2024, Komisi I DPRD Lampung panggil KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung, untuk rapat dengar pendapat (RDP), Senin (27/5/24).
“Komisi I memanggil KPU dan Bawaslu untuk menanyakan kesiapan Pilkada serentak 2024 supaya tidak terhambat, karena mitra kami yaitu KPU dan Bawaslu,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman AS.
Dia mengatakan, rapat ini bertujuan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar.
Politisi Partai Demokrat itu bilang, ada sejumlah poin yang dibahas dalam RDP, soal tahapan, pengawasan, serta anggaran Pilkada yang bakal berlangsung 27 November mendatang. (bun/dit)