Bahas Lahan 329 Hektar, Majelis Punyimbang Adat Pitung Tiyuh Pesawaran Gelar Urun Rembuk

1,372 views

PESAWARAN- Tindaklanjuti hearing dengan DPRD Pesawaran beberapa waktu lalu, Majelis Punyimbang Adat Pitung Tiyuh melaksanakan pertemuan guna pemufakatan terkait 329 Hektar (Ha) tanah yang tengah berkonflik dengan PTPN7 Way Berulu.

Urun Rembuk ini melibatkan semua Punyimbang Adat yang ada di Pitung Tiyuh tersebut, juga dihadiri Kades Tamansari, Fabian Jaya, para tokoh dan sejumlah unsur lembaga, yang ikut serta sejak awal memperjuangkan hak adat pada lahan tersebut. Urun rembuk sendiri dilaksanakan di Desa Bernaung, Gedongtataan, Minggu (25/5/24)

Salah satu Punyimbang Adat Pitung Tiyuh, Usman mengatakan, kegiatan berkumpulnya para penyimbang adat ini, untuk bermufakat, terkait pengembalian lokasi lahan 329 hektar yang ada di Tanjung Kemala, yang menurutnya merupakan tanah adat, maka seyogyanya harus dikembalikan kepada adat.

” Jadi, bermufakatnya kami hari ini, selain menjelaskan asal mula sejarah lahan itu, yang merupakan  tanah adat, maka wajar dan sudah saatnya juga, itu harus di kembalikan lagi ke adat,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan para Punyimbang Adat Pitung Tiyuh dengan DPRD melalu Komisi I DPRD Pesawaran beberapa waktu lalu, yang di hadiri Punyimbang Adat setempat, para Ahli waris, lembaga-lembaga pendamping serta menghadirkan Akademisi Profesor dan Doktor dari Universitas Lampung dan Universitas Padjajaran.

“Acara ini merupakan hasil pertemuan kemarin. Hasilnya agar sesegera mungkin, saya melakukan pembuatan sporadik untuk lahan tersebut,”ucap Fabian

Artinya, kata Fabian, kalau memang nanti lahan  ini kelak menjadi kota, tentunya juga kota yang bisa mensejahterakan bagi masyarakat luas, terutama bagi masyarakat yang mempunyai lahan tersebut

“Saya juga berharap, agar tugas pembagian tanah adat seluas 329 ha kepada yang berhak dapat di terselesai dengan baik dan sebijaksana mungkin, kepada semua pihak yang memang membutuhkan tanah tersebut sebagai pemilik hak nya, “harap Fabian.

BACA JUGA :   Trust Indonesia Nilai Keterlibatan Kampus dalam Politik Merupakan Hal yang Wajar

” Pastinya, kami siap membantu, mari kita berdo’a bersama agar rencana pembuatan sporadik-nya berjalan dengan baik dan benar sesuai keinginan masyarakat adat maupun keinginan pemerintahan itu sendiri,”ulasnya

Sementara itu, Saprudin Tanjung selaku pendamping Majelis Punyimbang Adat Pitung Tiyuh mengatakan, sangat bersyukur atas berkumpulnya para tokoh dan pemangku adat Pitung Tiyuh yang bermufakat hari ini.

Dikatakannya, hari ini para Punyimbang Adat berkumpul dan bermufakat untuk menghasilkan suatu kesimpulan yang baik. Bahwa mereka selaku pemilik lahan tersebut mememohon kepada Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya untuk dapat meningkatkan status lahannya menjadi sporadik.

” Kita sangat respon pada Adat Pitung Tiyuh ini sebagai perwakilan masyarakat, yang menyatakan kesiapannya akan ikut peraturan apa yang akan dilaksanakan, demi menjaga supaya tidak ada terjadinya keributan,” papar Tanjung.

” Alhamdulillah, tadi semuanya mensyukuri, bahwa ini adalah hasil  dari perjuangan, seperti tadi ada bahasa harta karun yang telah lama dinanti kini pulang kembali,” tukasnya. (rid)