Polisi Bekuk RWS Diduga Lakukan Percobaan Pencurian

1,098 views

WAY KANAN – RWS Dibekuk Polisi Diduga Pelaku Percobaan Pencurian Biasa Di Purwa Negara Kecamatan Negara Bhatin Kabupaten Way Kanan, Selasa (21-05-24).

RWS (20) warga kampung Purwa Negara Tersebut berhasil di bekuk Aparat Kepolisian setempat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Tekab 308 PRESISI Polsek Negara Batin Polres Way Kanan diduga pelaku percobaan pencurian biasa di salah satu rumah, di Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto mendampingi

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo di ruang kerjanya Selasa (21/5) menjelaskan, kronologis kejadian tersebut pada hari Sabtu, (18/05) pukul 03:00 WIB, di Kampung Purwa Negara,

Dimana Purwanto memarkirkan satu unit sepeda motor No.Pol : BE 6641 WO tahun 2011 di belakang rumah, kemudian istri korban pada pukul 03:00 WIB mendengar suara mencurigakan, lalu istri korban mengecek pintu depan dan melihat sepeda motor sudah berpindah di samping rumah, lalu istri korban membangunkan Purwanto dan keduanya melihat diduga pelaku RWS berada di samping sepeda motor, seketika pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut tidak ada kerugian materiil namun korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Negara Batin untuk penanganan lebih lanjut.

Pelaku berhasil dibekuk pada hari Sabtu, (18/5) jam 15:00 WIB oleh Tekab 308 Presisi Polsek Negara Batin Polres Way Kanan di Kampung Purwa Agung Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Jika perbuatan pelaku terbukti, maka dapat dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian biasa, dengan kurungan maksimal tiga (3) tahun enam (6) bulan penjara. (Aldi)

BACA JUGA :   Pasal Anggaran Kampung, Mantan Kakam Ditangkap!