Oleh: Fathoni (Dosen Pengajar Hukum Ketenagakerjaan FH Unila)
Hari Buruh Internasional, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, menjadi momen refleksi untuk menyuarakan kepedulian terhadap nasib kaum buruh di tengah era globalisasi yang penuh tantangan.
Di satu sisi, mereka dihadapkan dengan kesulitan mencari kerja dan kesempatan yang semakin sempit. Di sisi lain, tuntutan pekerjaan yang semakin cepat dan kompleks menuntut mereka untuk beradaptasi dan meningkatkan kompetensi.
Globalisasi, dengan segala konsekuensinya, membawa dampak signifikan bagi dunia ketenagakerjaan. Persaingan antar negara semakin ketat, mendorong perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan menekan biaya produksi. Hal ini tak jarang berakibat pada pengurangan tenaga kerja dan eksploitasi buruh.
Masuknya tenaga kerja asing dengan berbagai keahlian juga menjadi faktor yang mempersempit peluang bagi buruh lokal.
Ditambah lagi, kurangnya dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh, terutama setelah keluarnya Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, semakin memperparah situasi.
Di tengah gempuran berbagai tantangan ini, buruh masih harus berjuang untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti upah yang layak, kondisi kerja yang aman, dan jaminan kesehatan dan sosial. Kurangnya kebijakan pemerintah yang berpihak pada buruh semakin mempersulit perjuangan mereka.
Investasi yang marak dan persyaratan kerja yang semakin sulit seharusnya diimbangi dengan dukungan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi buruh. Pelatihan dan pendidikan vokasi yang berkualitas dan mudah diakses menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing buruh di era globalisasi.
Di Hari Buruh Internasional ini, mari kita bersama-sama menyuarakan kepedulian terhadap nasib kaum buruh. Pemerintah perlu mengambil langkah nyata untuk melindungi hak-hak buruh dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Investasi dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya buruh, merupakan investasi untuk masa depan bangsa.
Selamat Hari Buruh!
Natar, 1 Mei 2024