Kota Metro – Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang secara rutin dilaksanakan seminggu sekali, embali dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Senin (22/04/2024).
Rakor diikuti oleh semua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Metro yang dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yerri Ehwan di OR Setda setempat secara virtual.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang langsung memimpin Rakor, mengatakan bahwa situasi inflasi memang perlu diperhatikan secara cermat. Di Indonesia, kenaikan inflasi sebesar 3,05 persen YoY (Year over Year) bisa dianggap masih terkendali, terutama jika dibandingkan dengan target pemerintah pusat yang sekitar 2,5 persen plus minus 1 persen.
“Range antara 2,5 hingga 3,05 persen masih dianggap relatif stabil karena masih dapat menyeimbangkan antara produsen dan konsumen,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan, peningkatan inflasi ini sebagian besar disebabkan oleh faktor global, terutama dampak dari perang Rusia-Ukraina yang memengaruhi pasokan energi dan bahan pangan.
“Impor yang lebih tinggi dari Rusia karena ketidakstabilan di Eropa dapat memicu kenaikan harga energi. Selain itu, Ukraina sebagai produsen gandum juga berpengaruh pada harga produk sehari-hari di Indonesia, seperti mie instan dan roti,” paparnya.
Maka dari itu, Pemerintah pusat menekankan pentingnya manajemen inflasi secara internal dengan melakukan koordinasi yang konsisten antara tingkat pusat dan daerah.
Koordinasi ini dilakukan minimal sekali sebulan untuk tingkat pusat dan seminggu sekali untuk semua daerah, mengingat skala negara yang besar. Inflasi nasional merupakan hasil kerja bersama pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah menyoroti bahwa ekonomi global masih berada di angka 5,04 persen, namun pertumbuhan ekonomi di berbagai provinsi tidak seragam. Provinsi seperti Maluku Utara dan Sulawesi Tengah mencatat pertumbuhan yang tinggi, sementara provinsi lain perlu perhatian khusus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah meminta semua daerah untuk menjaga tingkat inflasi dengan baik sesuai rumus yang telah disampaikan, serta melakukan rapat bersama stakeholder terkait untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi. (*)