Jelang Putusan, Ribuan Polisi Amankan MK!

2,236 views

JAKARTA- Tak mau kecolongan dengan hal-hal yang tidak diinginkan, Polda Metro Jaya terjunkan 7.783 personil guna mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/24).

Untuk diketahui, MK dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ribuan polisi yang diterjunkan tidak hanya berfokus di Gedung MK.

“Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional,” ungkapnya.

Ya, selain mengamankan pembacaan putusan, aparat juga mengamankan aksi massa damai yang juga akan turun ke jalan.

Untuk itu, ia mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi,” katanya. 

Pada bagian lain, Ia meminta kepada seluruh aparat yang terlibat dalam pengamanan untuk tidak terprovokasi melainkan bertindak persiasif, humania dan menunaikan tugas sesuai prosedur.

“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” ucapnya.

Ada pengalihan arus lalulintas?
Ade mengatakan, rekayaaa lalulintas bergantung sitiasional yang terjadi di lapangan.

“Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” ucapnya.

Terpisah, Jusuf Kalla, politisi senior dan juga Mantan Wakil Presiden RI itu meminta kepada semua pihak untuk bisa menerima apapun putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

“Kita tunggu saja (hasil putusan),” kata JK usai menghadiri acara Pertemuan Saudagar Bugis Makassar di Makassar, Minggu (21/4/24) dikutip dari cnnindonesia.

“Kita terima,” ucapnya.

Selain Anies-Cak Imin, pemohon lain dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 datang dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Sementara pihak KPU dan Bawaslu menjadi termohon dan kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait. 

Untuk mengingatkan, Anies Baswesan – Cak Imin minta pemilu diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka, sedangka kubu Ganjar – Mahfud meminta pemilu diulang tanpa melibatkan Prabowo – Gibran.

Terkait putusan, beberapa waktu lalu Anies Baswedan menyatakan siap menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hasil sengketa Pilpres 2024 yang dia ajukan.

Dia menganalogikannya seperti pertandingan sepak bola yang memiliki dua kemungkinan, yakni menang atau kalah.

“Ya seperti pertandingan sepak bola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan, kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang. Hasil MK ya kita tunggu, kita tunggu saja nanti,” kata Anies usai silaturahmi di rumah dinas Muhaimin Iskandar, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/24). (ant/cnn/dim)