Ketua Poros Rawamangun: Penyelenggara Negara yang Bermasalah di Jakarta Harus Dievaluasi

175 views

Jakarta – Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto mengatakan status Jakarta sebagai ibu kota negara yang akan berubah menjadi daerah khusus jakarta harus diterima dengan sikap yang bijaksana, mirip dengan bagaimana masyarakat menghadapi perubahan status negara dalam sejarahnya, dari kemiskinan menuju kemajuan.

Rudy mengajak warga Jakarta untuk tetap berkontribusi dalam membangun kota ini dengan penuh cinta dan tanggung jawab, mengingat Jakarta adalah tempat kelahiran bagi banyak dari mereka.

Dalam konteks perubahan ibu kota, Rudy mengingatkan bahwa Jakarta pernah mengalami hal serupa sebelumnya, seperti saat ibu kota dipindahkan ke Yogyakarta, dan kini dengan rencana pemindahan ke IKN.

Menurut Rudy, permasalahan dalam penyelenggaraan pilkada Jakarta yang perlu diperhatikan oleh warga Jakarta. Diantaranya dugaan keterlibatan penyelenggara seperti KPU, PPK, dan PPS dalam kasus pelanggaran seperti Money Politic dan gratifikasi.

“Pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut harus dievaluasi, dan jika terbukti bersalah, tidak boleh lagi terlibat dalam penyelenggaraan pilkada demi menjaga kebersihan dan keadilan dalam proses demokrasi,” katanya.

Ada beberapa calon yang ikut serta dalam pilkada gubernur di Jakarta, nama-nama seperti Heru Budi Hartono, Boy Raffi Amar, Ahmad Zaki Iskandar, A. Riza Patria, Diana Dewi, Fahira Idris, KH. Lutfi, Mardani Ali Sera, Sandiaga Uno, dan Prasetyo Edi Marsudi mencuat sebagai peserta yang berpotensi dinamis dalam kontestasi politik.

Namun demikian, Rudy menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap calon-calon itu dan penyelenggara untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses pilkada yang akan datang.

“Keterlibatan penyelenggara yang bermasalah dapat mengganggu keabsahan hasil pilkada serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi,”tandasnya.

BACA JUGA :   Terkait Kasus Lampung Tengah, KPK Bakal Panggil Anggota DPR RI, Azis Syamsuddin