BANDAR LAMPUNG- DPRD Lampung gelar Rapat Paripurna Istimewa terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024 yang digelar di DPRD Lampung, pada Senin (1/4/24).
Ya, Dani Mulyawati resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan I Gede Jelantik yang meninggal dunia pada 17 Desember 2023 lalu.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyatakan pengangkatan PAW anggota DPRD Lampung ini telah sesuai dengan aturan.
“DPRD Provinsi Lampung meresmikan PAW dengan hormat saudari Dani Mulyawati dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Mingrum Gumay.
Sementara itu, Dani Mulyawati menyatakan dirinya akan menjalankan program-program yang telah dilaksanakan.
“Kalau program sendiri saya meneruskan apa yang sudah dilaksanakan sebelumnya, karena waktunya tinggal beberapa bulan lagi,” ucapnya.(*)