Asisten 1 dan Pidsus Kejari Kota Metro Jadi Narasumber FGD

713 views

Kota Metro – Asisten 1 Kota Metro, Supriyadi dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Bagian Hukum Pemkot Metro, di Ruang OR, Kamis 21 Maret 2024.

Asisten 1 Kota Metro, Supriyadi berpesan kepada peserta FGD camat dan lurah, bahwa setiap kebijakan harus memiliki dasar hukumnya, dan ia meminta jangan sampai ada conflict off interest di dalam birokrasi sehingga memunculkan kebijakan yang melanggar hukum.

“Segala sesuatu harus dijalankan sesuai aturan tupoksi jabatan, jangan sampai di luar kewenangan. Adanya perintah atasan juga pasti memiliki landasan hukumnya, jadi tidak semena-mena memerintah. Kemudian jangan sampai karena tidak suka dengan si A atau si B, justru menimbulkan masalah dalam kewenangan,” katanya.

Tatang Hermawan, Kasi Pidsus Kejari Metro, mewakili Kepala Kejari dalam kesempatan ini memaparkan materi dengan judul “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”.

Tatang juga membuka ruang diskusi tentang penanggulangan tipikor di Indonesia, Tatang mengimbau kepada peserta FGD baik itu camat dan lurah tidak takut terhadap penegak hukum jika memang semuanya sesuai aturan.

“Jangan sampai takut untuk berkomunikasi dengan kami pihak Kejari, karena tugas kami bukan hanya penindakan saja, tetapi upaya-upaya asistensi atau MoU tentang pengawasan dan pencegahan juga ada di kami, sehingga dengan koordinasi yang baik, para pemangku kebijakan nyaman dalam bekerja,” katanya.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bagian Hukum Pemkot Metro, Fachruddin, S.H beserta jajaran, lima camat se Kota Metro dan dua puluh dua lurah se Kota Metro. Diakhiri dengan tanya jawab, kegiatan ini tentunya sangat berdampak positif bagi profesionalitas pemangku kebijakan. (*)

BACA JUGA :   Secara Simbolis, Djohan Serahkan Sertifikat PTSL Secara Virtual ke Masyarakat Metro