Jual Foto Porno Lewat Situs Internet, Wanita Ini Ditangkap Polisi

2,437 views

KALTIM- Gegara jual foto porno, YRT (24), warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

“Pengungkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan pada 3 Maret, dan kami langsung melakukan penyelidikan,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, Sabtu (9/3/24).

Ia mengungkapkan, YRT ditangkap pada 4 Maret 2024 di kediamannya.

Dikatakannya, ditangkapnya YRT bermula saat tim patroli Subdit V Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan giat patroli siber guna mengantisipasi tindak pidana UU ITE.

“Kemudian tim menemukan konten yang bermuatan kesusilaan pada akun media sosial Instagram yang bernama @choccolipu milik YRT,” jelas Artanto dikutio dari Antara.

Dalam akun media sosial itu, terdapat foto yang diduga adalah YRT sendiri menggunakan kostum ala karakter film animasi Jepang.

Nah, di profil pada akun itu terdapat sebuah situs yaitu ganknow.com, di dalam link itulah tempat YRT menjual foto tak senonohnya.

“Jadi konten pornografi itu bukan pada akun Instagram-nya, namun yang ada pada link dalam instagram, dan yang menjadi obyek-nya adalah YRT sendiri,” katanya.

Terlihat ada empat produk digital beraroma pornografi yang disajikan pada situs tersebut, dari satu produk digital bisa mendapatkan puluhan foto yang di bandrol dengan harga beragam mulai dari Rp296 ribu hingga Rp350 ribu.

“Tersangka ini tidak hanya menjual foto, tapi juga ada suara desahan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografii dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun, dan denda paling banyak Rp6 miliar.

BACA JUGA :   Pengamat Politik: PPP Terancam Tak Lolos Parliamentary Threshold

Sementara itu, YRT mengatakan bisa melakukan aksi ini setelah belajar melalui jejaring media sosial Twitter yang sekarang berganti nama menjadi X.

“Saya melakukan itu karena menghasilkan uang. Uang itu saya gunakan untuk foya-foya dan juga membeli makanan,” sebutnya. (ant/dim)