Berkas Belum Kurang Lengkap, Bawaslu Pesawaan “Tolak” Sementara Tuntutan Caleg Nasdem!

1,131 views

PESAWARAN- Ketua Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, memaparkan hasil pleno yang dilakukan komisionernya, terkait laporan yang dilayangkan Tim Pemenangan Caleg DPRD Pesawaran dari Partai NasDem, Dapil 2 No Urut 1, Nur Weliyana.

Dalam paparannya, Fatih menerangkan,  merujuk  berkas yang disodorkan oleh  pelapor belum lengkap, pihaknya belum dapat menyimpulkan dan memberikan keputusan, sebagaimana tuntutan dan keinginan dari pelapor untuk dilakukan penghitungan ulang.

” Mengingat berkas dan bukti dari pelapor kami pandang belum lengkap , maka terpaksa laporan masih kami tunda prosesnya. Dan meminta kepada pelapor untuk segera melengkapinya,” ucap Fatih, Selasa (27/2/24)

” Pokoknya kalo berkas laporannya sudah lengkap, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memproses perkara terkait soal selisih suara yang ada pada masing-masing Caleg Partai NasDem di Dapil 2  tersebut,” sambungnya

Untuk itu kata Fatih, pihaknya meminta kepada pelapor untuk segera memperbaharui dan melengkapi laporan yang telah dilayangkan sebelumnya. Sekalian meminta pelapor untuk  melampirkan bukti- bukti pendukung akan indikasi adanya kecurangan pemilu yang diketahuinya.

” Setelah laporan lengkap, kami akan melakukan rapat pleno kembali untuk mengambil keputusan. Sebab tekad kami Bawaslu, untuk memastikan tidak akan membiarkan ada kecurangan pemilu terjadi di kabupaten ini, itu jaminannya ini,” tegasnya 

Sebelumnya diketahui Tim  pemenangan Caleg nomor urut 1 partai NasDem, Nur Weliyana, sebelumnya telah melayangkan laporan tentang indikasi persoalan penghitungan suara yang tidak singkron dari hasil pleno PPK Kecamatan Negeri Katon dengan hasil rekap C plano ditingkat TPS.
 
Melalui salah satu anggota Tim Pemenangannya, Roni, mengatakan, pihaknya sengaja melakukan pelaporan ke Bawaslu, didasari adanya dugaan  kecurangan, yang terjadi secara masif di setiap TPS pada 4 Desa, yakni di Desa Poncokresno, Trirahayu, Bangun Sari dan Desa Sinar Bandung, Kecamatan Negeri Katon Dapil 2 tersebut.

BACA JUGA :   Dinkes Pesawaran Siapkan Posyandu Khusus Disetiap Puskesmas

“Ya, kami berkeyakinan telah terjadi kecurangan berupa rekayasa terhadap hasil perolehan suara para caleg di partai NasDem tersebut, yang dilakukan di saat rekapitulasi pleno PPK dilaksanakan,” ucapnya, Jumat (23/2/24)
(rid)