Ada Sumur Bor Bantuan BPBD Provinsi Lampung Tahun 2022 Fiktif?

2,387 views
Ilustrasi / Ist

BANDARLAMPUNG – Tiga titik sumur bor bantuan BPBD Provinsi Lampung TA 2022 yang ada di Kupang Teba dan Kupang Raya Bandarlampung diduga fiktif.

Tiga titik sumur bor itu semestinya ada di Jalan KH Ahmad Dahlan Pahoman, di Jalan MS Batubara,Telukbetung dan di Jalan WR Supratman, kesemuanya masuk wilayah Kota
Bandarlampung.

Lurah Kupang Teba dan Lurah Kupang Raya, Bandarlampung menyatakan tidak pernah menerima bantuan sumur bor dari BPBD Provinsi Lampung.

“Saya ga tau? Ga pernah ada bantuan sumur bor tahun 2022 dari BPBD provinsi Lampung. Kalau Dulu pernah ada bantuan itu dari PU kota Itu pun tahun 2020,” ujar Lurah Kupang Teba, Habib, saat ditemuiboleg wartawan di kantornya, Selasa (6/02/24) sebagaimana dikutip dari wartaviral.id.

Ia mengatakan, kalaupun ada bantuan seharusnya dari BPBD kota Bandarlampung dan juga mesti mendapat ijin dari kelurahan setempat.

” Kapan dia orang masukin proyek itu dan tidak pernah lapor, bisa dicek ke RT dan warga sepanjang jalan tersebut, ” katanya.

Senada, Lurah Kupang Raya, Endang juga menyatakan tidak ada proyek sumur bor dari BPBD provinsi Lampung di wilayahnya.

“Setahu saya tidak pernah tau mas, karena saya baru menjabat di tahun 2023. Kata staf saya yang sudah lama bekerja disini memang tidak pernah ada bantuan sumur bor dari BPBD provinsi,” sebutnya.

Sementara itu, salah satu warga yang berada di jalan MS.Batubara, Suhendra juga mengatakan tidak bantuan sumur bor dari BPBD provinsi Lampung. Menurutnya, pada musim kemarau 2022 lalu, bantuan yang diperoleh hanya air bersih bukan sumur bor.

“Waktu musim kemarau tahun 2022 tidak pernah ada bantuan sumur bor, setau saya air bersih bukan sumur bor, ” ungkapnya.

BACA JUGA :   Burhanuddin Rombak Gerbong Kejaksaan Agung

Untuk diketahui, ada paket proyek 178 sumur bor yang dibiayai APBD Lampung pada tahun anggaran 2022, diduga banyak yang tidak bermanfaat. Kegiatan ini, dikelola oleh BPBD Provinsi Lampung.

Ya, pembuatan sumur bor tersebar di beberapa wilayah kabupaten kota se-Lampung itu merupakan program yang sangat baik dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaedi untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih bagi masyarakat menghadapi musim kemarau 2023.

Beberapa waktu lalu, Ketua AML Sunawardi menilai, ada masalah serius yang
harus diungkap dibalik perealisasian 178 titik pembuatan sumur bor yang
tersebar di sejumlah kabupaten kota se-Provinsi Lampung ini.

Apalagi, kata dia, berdasarkan penelusuran wartawan sebagian proyek sumur
bor saat ini dalam kondisi terbengkalai. Bahkan, ada yang belum sepenuhnya selesai dikerjakan. Padahal, per satu lokasi sumur bor dialokasikan sebesar Rp130.000.000.

Ditemukan juga dilapangan, jika pipa penyalur air dari mesin penyedot hingga
kran air, banyak yang rusak. Padahal, proyek ini belum sampai satu tahun selesai.

Terkait hal ini, blm ada pernyataan resmi dari BPBD Provinsi Lampung. (*)