Mau jadi Hakim Adhoc di MA? KY Buka Lowongan Hakim Adhoc HAM. Pendaftaran Ditutup 22 Februari 2024

3,929 views

JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) buka lowongan untuk posisi hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

Rekrutmen untuk mengisi hakim adhoc HAM ini dibuka dari 30 Januari – 22 Februari 2024.

Untuk diketahui, pendaftaran calon hakim ad hoc HAM dan calon hakim agung di MA dilakukan secara daring melalui laman resmi www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

“Saya mohon Bapak dan Ibu, yang merupakan calon potensial, untuk memberikan kontribusi dengan mendaftar seleksi ini, agar pelanggaran HAM di Indonesia bisa segera diselesaikan,” ujar Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, dikutip dari Antara, Selasa (6/2/24).

Disebutkannya, sejumlah persyarakat mesti dipenuhi calon hakim adhoc HAM, yakni usia paling rendah 50 tahun dan minimal berpendidikan S1 Sarjana Hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum.

“Selain calon harus bersikap jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. Calon hakim ad hoc HAM di MA ini harus memiliki pengetahuan dan kepedulian di bidang HAM,” ucapnya.

Tak hanya itu, calon hakim ad hoc HAM juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan menjadi pengurus dan anggota partai politik jika terpilih menjadi hakim di MA.

Nurdjanah membeberkan bahwa calon hakim ad hoc HAM di MA akan menjalani sejumlah tahapan seleksi. Seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka oleh tujuh anggota KY dan dua pakar.

Setelah itu, lanjutnya, KY akan mengajukan calon yang lulus seleksi kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Selain hakim ad hoc HAM, KY juga membuka pendaftaran untuk 10 calon hakim agung, yang terdiri atas dua hakim agung kamar perdata, tiga hakim agung kamar pidana, satu hakim agung kamar agama, satu hakim agung kamar tata usaha negara (TUN), serta tiga hakim agung kamar TUN khusus pajak. (ant/dim/jar)

BACA JUGA :   Gandeng Rafi Ahmad, Arbi Leo Ingin Majukan Pariwisata Bangka Belitung