Pemkot Metro Raih Penghargaan Predikat “Baik” Tingat Nasional

1,181 views

Kota Metro – Pemerintah Kota Metro berhasil meraih penghargaan predikat “Baik” tingkat nasional Tahun 2023 untuk implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan nilai indeks sebesar 3,04 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Pelaksanaan SPBE ini bertujuan untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.

Sedangkan tujuan Evaluasi dan Penilaian SPBE adalah untuk mendapatkan gambaran secara umum tentang penerapan SPBE pada setiap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah serta memperluas jejaring dan pembinaan penerapan SPBE.

Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir. Bangkit Haryo Utomo selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Kota Metro menerangkan, bahwa hasil nilai indeks dan predikat yang “Baik” itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 13 Tahun 2024.

Bangkit juga mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Pemerintah Daerah Kota Metro dan semua stake holder terkait atas capaian prestasi yang cukup membanggakan tersebut.

“Alhamdulillah, agar dipertahankan kinerja yang sudah baik selama ini. Adapun yang masih belum maksimal dapat kita tingkatkan lagi agar semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro Subehi didampingi oleh Kabid Informatika dan Persandian Andi Setiyono mengatakan SPBE Kota Metro Tahun 2023 naik dari tahun sebelumnya dari Kategori Cukup menjadi Kategori Baik.

Dijelaskannya, Pemerintah Kota Metro telah mengimplementasikan SPBE dengan cara mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan di Kota Metro.

Pengintegrasian layanan-layanan tersebut tidak hanya dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan juga meningkatkan nilai indeks SPBE di Kota Metro, bahkan nilai indeks SPBE tersebut melesat tajam dari angka 2,49 pada tahun 2022 menjadi 3,04 pada tahun 2023 dan berhasil meraih penghargaan predikat “Baik” tingkat nasional pada tahun 2023.

BACA JUGA :   Kukuhkan 5 Bunda PAUD, Riana Sari Minta Pendidikan Anak Lampung yang Berkualitas

“Indeks SPBE Kota Metro naik karena telah terpenuhinya beberapa syarat yang menjadi poin evaluasi pada SPBE. Ada 4 Domain dalam penilaian SPBE, yaitu domain Kebijakan, Domain Tata Kelola, Domain Manajemen dan Domain Layananan SPBE. Dari 4 Domain tersebut didalamnya ada 47 Indikator penilaian yang harus dipenuhi. Untuk ke depan diperlukan peningkatan terutama pada domain Kebijakan dan Domain Manajemen, khususnya pada indikator Audit TIK,” tegasnya.

Dalam hal itu juga dijelaskan oleh Subehi, bahwa upaya dan kerja keras sudah dilaksanakan dalam pemenuhan seluruh aspek penilaian. Hal ini dapat terlaksana berkat dukungan dari seluruh Kepala OPD serta dukungan penuh dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.

Lanjut Subehi, peningkatan Indeks SPBE Kota Metro Tahun 2023 dengan nilai 3,04 (Kategori Baik) menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi Kota Metro agar dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat Indeks SPBE dari “Baik” tersebut menjadi predikat “Sangat Baik” di tahun 2024.

“Ini tentunya perlu didukung dengan konsistensi dan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah disertai peningkatan layanan dan inovasi yang berbasis digital. Dengan implementasi SPBE yang maksimal harapannya akan terwujud pelayanan masyarakat yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat”, tutupnya. (hum/feb)