PESAWARAN – Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febrianto mengapresiasi atas langkah yang dilakukan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), yang melakukan koordinasi terkait permasalahan dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan para kades yang terjadi dalam situasi kegiatan masih berjalan.
Sebagaimana yang telah dilaporkan FMPB beberapa waktu yang lalu kepada Inspektorat mengenai adanya dugaan Kepala Desa Margomulyo, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Darsono, yang ditengarai telah melakukan penyimpangan didalam pengelolaan Dana Desa tahap 1 tahun anggaran 2023.
“Kami apresiasi pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampiakan melalui Ketua Harian FMPB, Saprudin Tanjung secara lisan beberapa pekan lalu , Ini membuat kami sangat respon, dengan pengaduan tersebut. Sebab yang menjadi objek penyimpangan masih dalam pengerjaan. Tentunya ini memberikan peluang bagi kami untuk meningkatan upaya pembinaan secara optimal,” ucap Singgih ,Rabu (27/12/2023).
“Jadi kalau pun ada kesalahan yang ditemukan, masih ada tenggat waktu untuk segera dilakukan pembenahan,” tambahnya
Sebab lanjut Singgih, biasanya yang terjadi laporan yang diterima pihaknya lebih kepada kondisi kegiatan yang di duga bermasalah tersebut, rata- rata sudah selesai pengerjaannya, bahkan sudah bertahun-tahun rampungnya.
“Ini tentunya memberikan kesulitan sendiri bagi kami dalam mengurai masalahnya, terlebih dalam memastikan siapa oknum yang dipersalahkan,” terangnya.
Untuk itu harap Singgih, dengan adanya langkah koordinasi yang dilakukan FMPB ini bisa menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain di Pesawaran.
“Harapan kami kawan-kawan, bisa secara eksternal, ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasannya seperti yang dilakukan Forum ini, sehingga kami bisa langsung mengambil tindakan karena masih ada peluang waktu untuk mengedepankan penerapan pembinaan dibanding penindakan,” tukasnya (rid)