Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kota Metro kembali melakukan pengawasan keamanan pangan terpadu di 4 Supermarket yang ada di Kota Metro, Jumat (22/12/2023).
Kepala Dinas DKP3 melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan Metro Pipi Puspitasi, menuturkan bahwa sebelumnya Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kota Metro telah melakukan pengawasan terhadap pangan segar yang tumbuhan, pangan segar asal hewan , pangan segar asal ikan dan beberapa produk pangan olahan yang ada di Pasar Margorejo.
“Hari ini kami Tim SKPT Kota Metro kembali melakukan pengecekan bersama OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah) Kota Metro dengan melakukan pengujian terhadap 12 produk. Terdiri dari tomat, kencur, bayam merah, kangkung, pakcoy putih, apel, kacang merah, kacang hijau, pear, wijen, bawang merah, cabai merah dengan menggunakann alat pengujian cepat (Rapid Test Kit) dari OKKPD,” tuturnya.
Pipi Puspitasi juga menjelaskan pengawasan dan pengujian yang dilakukan adalah untuk memastikan bahwa menjelang natal dan tahun baru, bahan pangan yang beredar di supermarket tersebut aman dari cemaran logam berat dan residu pestisida.
“Dalam hasil pengujian yang dilakukan pada 12 sample produk dari 3 ritel hasilnya alhamdulillah negatif dan tidak terdeteksi adanya cemaran logam berat pada 4 sample, begitu juga pada residu pestisidanya yang dilakukan pada 8 sample,” ungkapnya.
Selain melakukan pengujian , Tim SKPT Kota Metro juga melakukan pemantauan terhadap kemasan dan label Produk PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) berupa nomor registrasi PSAT, PDUK atau PD.
“Kami juga menemukan produk asal hewan dan ikan dengan kondisi kemasan yang rusak seperti kaleng penyok atau plastik terbuka, sehingga kami meminta dari pihak supermarket tersebut untuk dapat menarik produk-produk kemasan yang sudah tidak memenuhi standar dan mengalami kerusakan tersebut,” tegasnya.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan berharap dengan adanya pengawasan dan pengujian yang dilakukan di 4 ritel yaitu Chandra Supermarket Metro, Super Indo Metro, PB Swalayan dan MBC Swalayan agar masyarakat Kota Metro dapat mengkonsumsi pangan yang sehat dan aman.
Tak hanya itu, kepada supermarket yang mengemas sayuran dan buah potong diingatkan agar segera mengajukan permohonan SPPB melalui OKKPD di DKP3 Kota Metro, berupa sertifikasi yang diberikan pada unit penanganan PSAT sebagai sebuah jaminan dalam mengimplementasikan sistem keamanan pangan atau hygiene sanitasi, sesuai ketentuan standar dalam pemenuhan kriteria penilaian. (hum/feb)