PT Tanjungkarang Ambil Sumpah 17 Advokat Persadin Lampung

1,384 views

BANDAR LAMPUNG- Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang ambil sumpah 17 Advokat Persadin. Prosesi dipimpin oleh Ketua Ketua PT Tanjungkarang Lampung Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, di Auditorium Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Rabu (20/12/2023).

Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menegaskan bahwa setelah sumpah diucapkan, 17 Advokat tersebut dapat menjalankan tugas memberikan jasa hukum.

Mantan Wakil Ketua PT DKI Jakarta ini juga menyampaikan bahwa sumpah yang diucapkan oleh para advokat adalah tanggung jawab mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa, bukan hanya kepada yang hadir di ruangan ini. Sumpah diharapkan menjadi pengingat bagi mereka untuk menjalankan tugas dan pengabdian mereka.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin mengangkat dan melantik 17 Advokat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persadin Provinsi Lampung, di Auditorium Perguruan Tinggi Umitra Lampung, Selasa, (19/12).

Dalam sambutannya Ketua DPW Persadin Lampung Benny HN Mansur, SH.,MH berharap untuk para advokat yang tergabing di Persadin bisa menjaga marwah organisasi.

“Saya berharap mari kita pelajari betul isi undang-undang advokat, Agar mulai dari perkataan dan tindakan tidak menyalahi kode etik dan kode kehormatan. Saya yakin semua kita merupakan individu yang handal dan sudah paham apa yang mesti dilakukan apa yang tidak perlu dilakukan, mari tebar kebaikan, perbanyak amal, dan dampingi semua lapisan masyarakat agar keadilan betul-betul dapat dirasakan, ” katanya lewat keterangan tertulis.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPN Persadin Dr. (Cand). KRT. Oking Ganda Miharja, SH..MH yang disampaikan oleh Waketum Wilayah Barat Edi Samsuri, S.FIL.I.,SH merasa bersyukur dan sangat bangga karena pengangkatan dan pelantikan advokat Persadin di DPW Lampung bisa terlaksana dengan sangat baik.

BACA JUGA :   Soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ke Menteri Pertanian, Polda Metro Jaya Naikkan Status ke Penyidikan

“DPN Persadin berharap akan lahir advokat-advokat tangguh yang siap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Sai Bumi Khuwa Jurai ini, dan seluruh Indonesia pada umumnya,” ujarnya.

Edi juga mengharapkan sejak awal pengangkatan, pelantikan sampai nantinya setelah disumpah oleh Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, kita semua akan mampu menjalankan profesi sebagai advokat, supaya tetap patuh kepada kode etik dan moral advokat Indonesia.

“Kode etik advokat Indonesia sebagai panduan dalam menjalankan tugas profesi, dan selanjutnya kami juga berharap agar DPW Persadin Lampung juga bisa semakin lebih aktif untuk melakukan rekrutmen advokat, dan menjalankan agenda yang sudah tersusun dengan rapi,” ucapnya. (rls/dit)