Pemkot Metro Gelar Sosialisasi Peraturan Walikota Metro Nomor 19 Tahun 2023

803 views

Metro – Asisten Administrasi Umum Kota Metro Misnan, membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2023 “Tentang Tata Naskah Dinas” di Aula Pemda Setempat, Rabu (20/12/2023)

Dalam sambutannya, Misnan mengatakan atas nama jajaran Pemerintah Kota Metro sebagai upaya bersama untuk memberikan wawasan dan pemahaman lebih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), tentang Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Metro.

“Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tata naskah dinas merupakan hal yang rutin dilakukan oleh Perangkat Daerah. Kendati demikian, masih sering kita temui naskah dinas yang belum sesuai dengan petunjuk sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun ketika kita salah dalam membuat naskah dinas, tentunya akan berimplikasi pada terjadinya berbagai kesalahan, meliputi kesalahan penafsiran, ketidak rapian format naskah dinas dan sebagainya,”katanya.

Maka dengan itu, Pemerintah Kota Metro gelar kegiatan sosialisasi ini, sebagai tindak lanjut adanya perubahan regulasi tata naskah dinas yang awalnya telah diatur pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2009, saat ini telah mengalami perubahan dan diatur pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2023. Mengingat, Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tidak lagi bisa mengakomodir dinamika di lapangan, serta masih ditemukannya ketidak seragaman tata naskah dinas yang ada di daerah.

Dengan adanya perubahan regulasi tersebut, Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Organisasi segera melakukan penyesuaian dengan menyusun Rancangan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Naskah Dinas, yang saat ini telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas dan mencabut Peraturan Wali Kota Metro Nomor 4 25 Tahun 2017 Tentang Tata Naskah Dinas dan Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kota Metro.

BACA JUGA :   Ketua DPRD Metro Hadiri Pembukaan Jamnas ke-28 Motor Antik Club Indonesia

“Oleh karenanya, melalui pelaksanaan sosialisasi ini, kami berharap kedepannya akan ada kesamaan persepsi terhadap tata naskah dinas diseluruh unsur yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Metro dalam pelaksanaan tugas administrasi, baik itu dalam penulisan, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi, serta penggunaan bahasa indonesia yang baik, benar dan lugas,” harapnya.

Misnan juga berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan tanyakan langsung kepada narasumber. Jika terdapat hal-hal yang kurang dimengerti/kurang dipahami, sehingga berbagai materi yangdidapatkan nantinya dapat bermanfaat bagi Saudara-saudara sekalian. Setelah mengikuti sosialisasi ini, hendaknya dapat menyampaikan dan mensosialisasikannya kembali, kepadarekan-rekan yang belum sempat hadir, sehingga tercipta pemahaman secara luas mengenai Peraturan Wali Kota Tentang Tata Naskah Dinas ini.

“Selanjutnya kepada para narasumber, kami sampaikan ucapan terima kasih atas sumbangan pengetahuan dan peran sertanya dalam kegiatan Sosialisasi ini. Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” pungkas Misnan. (hum/feb)