Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) dan Badan Sertifikasi (BSrE) Komunikasi Publik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penandatanganan kerja sama tentang Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Digital, di Hotel Bukit Randu, pada Kamis, 7 Desember 2023.
Peralihan sertifikat konvensional menuju sertifikat elektronik didasari pada Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) 71/2019 Pasal 51 tentang penyelenggaraan sistem elektronik.
Sertifikat elektronik adalah sertifikat yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan penyelenggara sertifikat elektronik.
Brigjen TNI Berty B.W. Sumakud, selaku Kepala Biro Hukum dan BSSN mengapresiasi Unila dalam transformasi tanda tangan konvesional ke tanda tangan digital. Ia menekankan, tanda tangan digital tidak hanya membantu efisiensi administrasi tetapi juga berpotensi meningkatkan keamanan siber.
“Dengan adanya tanda tangan digital, diharapkan Unila dapat berkontribusi terkait keamanan siber, menjadikannya langkah proaktif dalam melindungi data dan informasi penting,” ujarnya.
Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo, S.Si., M.Si., menyampaikan, adanya PKS hari ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik di lingkungan kampus khususnya bagi mahasiswa, dosen, dan staf.
“Saya berharap efisiensi dalam proses administrasi dapat terjadi, sehingga fokus dapat lebih terarah pada kegiatan akademis dan penelitian,” ungkapnya.
Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan secara digital oleh Wakil Rektor bidang Perencanaan Kerja Sama dan TIK Dr. Ayi Ahadiyat, S.E., M.B.A., secara daring, diikuti Brigjen. TNI Berty B.W. Sumakud dan Jonathan Gerhard Tarigan, S.ST.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan focus group discussion (FGD) mengenai penerapan sertifikasi dan tanda tangan elektronik oleh Jonathan Gerhard Tarigan, S.ST., selaku Kepala Balai Sertifikasi BSSN.
Menurutnya, proses ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan transformasi digital, serta mencerminkan komitmen Unila untuk terus berinovasi dalam mendukung perkembangan teknologi, sekaligus memberikan pengalaman administratif yang lebih baik bagi seluruh pihak di kalangan universitas.
Dengan adanya tanda tangan digital sekaligus menjadi norma baru dalam perkembangan teknologi, membuka era baru dalam efisiensi dan keamanan dalam dunia administrasi pendidikan.
Kegiatan diskusi ini diharapkan dapat menciptakan inovasi dan transformasi digital, serta membangun sinergi antara pihak Unila dan BSSN dalam berbagai bidang, khususnya sertifikat elektronik dan tanda tangan digital. [Magang_Putri Natashia_Vivas Dwi]. (*)