TUBABA- Pemerintah Kabupaten Tulang bawang Barat (Tubaba) komitmen untuk memberantas korupsi dalam segala bentuk.
Yetkait hal ini, Sekda Tubaba Novriwan mendukung upaya-upaya pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Korsup KPK RI) serta Forum Penyuluh Antikorupsi Lampung dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Ini dikatakan Novriwan Jaya saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Tubaba dalam acara sosialisasi Penyuluhan Anti Korupsi bagi Pejabat Eksekutif, Legislatif dan Unsur Profesi Lainnya Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tubaba di Ruang Rapat Bupati setempat. Selasa (05/12/2023).
Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya upaya anti korupsi. Dengan memahami resiko korupsi dan konsekuensinya, kita akan lebih siap untuk menangkalnya.
“Kita perlu menjalin kerja sama yang erat dengan lembaga-lembaga tersebut guna memastikan bahwa praktik korupsi tidak memiliki tempat dalam pemerintahan khususnya di Kabupaten Tubaba yang kita cintai ini,” katanya.
Dia juga mengingatkan kepada pejabat eksekutif, betapa pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas pemerintahan. Jabatan atau kekuasaan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Sementara kepada para anggota legislatif, saya mengajak untuk meningkatkan peran pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta kebijakan-kebijakan pemerintah di daerah ini. Dengan melakukan pengawasan yang ketat dan efisien, kita dapat mencegah terjadinya penyelewengan dan praktik korupsi di dalam proses pengambilan keputusan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Lampung, Aris Supriyanto menerangkan bahwa ada 3 strategi Pemberantasan Korupsi yakni Penindakan, Perbaikan, Edukasi dan Kampanye.
Dia juga menerangkan, upaya pencegahan korupsi di daerah dilakukan dengan mengimplementasikan 8 area intervensi sebagai fokus perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Manajemen Aparatur Sipil Negara; Kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah; Optimalisasi pendapatan daerah; Tata kelola Dana Desa dan Manajemen aset daerah.
“Dengan diadakannya Sosialisasi Anti Korupsi ini diharapkan nantinya pada Tahun 2045 Indonesia bebas dari korupsi,” katanya.(erw)