Tiga Advokat KAI Lampung Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 di MK

1,256 views

JAKARTA– Tiga Advokat yang tergabung di DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung berkesempatan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek MK) terkait Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 di pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) Mahkamah Konstitusi (MK).

Bimtek dilaksanakan di Pusdik MK Pancasila dan Konstitusi Jalan Raya Puncak KM 83, Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat, selama empat hari mulai Senin hingga Kamis (6-9/11/2023) mendatang.

Ketiga advokat perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Lampung itu terdiri dari Riduan Habibi, S.H, M.H, Faizal Afrianto, S.H.I dan Darius Aldrin, S.H.

Riduan Habibi yang juga Direktur LBH SMSI Provinsi Lampung itu menjelaskan, Bimtek MK ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesional para advokat dalam menangani perkara hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Ada beberapa materi yang diberikan kepada pesertasecara khusus, diantaranya tekhnik penyusunan permohonan pemohon, dan keterangan pihak terkait dalam PHPU Tahun 2024, serta sistem informasi penanganan perkara elektronik dan hukum acara perselisihan hasil pemilihan Umum Tahun 2024.

“Bimtek MK ini merupakan investasi keilmuan bagi advokat yang harus kita jaga dan kita praktekkan dalam penangan perkara sengketa pemilu tahun 2024, para advokat yang mengikuti bimtek MK ini diharapkan kedepannya menjadi rujukan untuk berkonsultasi sekaligus dapat menjadi kuasa hukum bagi pihak-pihak yang bersengketa di pemilu 2024, adapun pihak yang tengah bersengketa di pemilu 2024 di seluruh Indonesia diharapkan kedepannya pihak yang bersengketa dalam pemilu dapat menunjuk advokat sebagai kuasa hukum yang telah mengikuti bimtek MK ini,” ujar Faizal.

Ia mengaku sangat senang dan bangga mendapatkan kesempatan mengikuti Bimtek MK ini, karena secara khusus para advokat Kongres Advokat Indonesia yang berjumlah 162 ini merupakan peserta perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia dari seluruh wilayah Indonesia yang akan dilatih secara khusus untuk beracara di Mahkamah Konstitusi dalam agenda besar pemilu 2024 dan tentunya Kongres Advokat Indonesia sebagai Rumah Keadilan Untuk semua dapat menjadi rujukan untuk penanganan PHPU.

BACA JUGA :   1.103 Lulusan Unila Ikuti Prosesi Wisuda Periode IV

“Kegiatan berlangsung sangat luar biasa,” ucap Riduan.

Ia berharap, melalui bimtek MK yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia dengan Pusdiklat MK ini diharapkan dapat menghadirkan penegakkan hukum yang memiliki integritas dan profesionalisme serta betul-betul dapat memberikan kontribusi besar untuk kepentingan klien yang berhadapan dengan perkara PHPU Tahun 2024. (rls/dit)