Dendi Resmikan Jembatan Way Buah

1,403 views

PESAWARAN- Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meresmikan jembatan Way Buah, merupakan akses utama penghubung warga antar dusun, Desa Bunut Seberang Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Jembatan dengan panjang 28 meter dengan lebar jembatan 5,8 meter dan lebar jalan 4,2 meter, bertonase 25 ton itu, sudah merupakan impian dan harapan bagi warga Desa Bunut Seberang selama puluhan tahun. 

Dikesempatan itu Dendi mengatakan, bahwa selama tahun 2023 ini, telah terbangun 6 jembatan yang yang tersebar di sejumlah kecamatan, kabupaten setempat.

” Alhamdulillah tahun ini saja, sudah terbangun enam jembatan,” ucap, Dendi, saat meresmikan jembatan Way Buah di Desa Bunut Seberang, Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, (8/11/ 23).

” Semoga dengan terbangunnya jembatan, dapat memberikan hal positif, juga menciptakan peningkatan perekonomian bagi warga sekitar,” sambungnya

Kepada masyarakat Dendi meminta untuk bersama merawat jembatan yang telah dibangun dengan baik, terlebih dengan memperhatikan batasan bobot yang melintas, mengingat jembatan menjadi penghubung utama antar desa.

“Saya percaya masyarakat bisa merawat jembatan ini, utamanya membatasi kendaraan yang melewati jembatan ini dengan membawa muatan melebihi kapasitasnya ,” pinta Dendi.

Sementara Kepala Desa (Kades) Bunut Seberang, Misbahudin mengucapkan rasa terima kasih kepada Bupati Pesawaran atas pembangunan jembatan Way Buah di desanya.

“Saya mewakili warga Desa Bunut Sebrang mengucapkan ribuan terima kasih kepada bupati pesawaran atas pembangunan jembatan ini,”ujarnya.

Menurutnya sudah puluhan tahun warga mendambakan adanya jembatan permanen, dalam pendistribusian hasil pertaniannya.

“ Sudah puluhan tahun warga Bunut Seberang mengharapkan dibangunnya jembatan permanen. Alhamdulillah di masa Pimpinan Pak Dendi Ramadhona inilah, impian itu jadi kenyataan,” ucapnya

” Semoga dengan terbangunnya jembatan ini, memberikan keberkahan tersendiri bagi warga Desa Bunut Seberang khususnya dan masyarakat Kecamatan Way Ratai, umumnya,” imbuhnya. (rid)

BACA JUGA :   DPRD Lampung Paripurnakan 4 Raperda