Jon Edwar Buka Pertemuan Penyampaian Hasil Studi Ehra

2,193 views

PESIBAR- Plt. Sekda Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., menghadiri sekaligus membuka kegiatan pertemuan penyampaian hasil studi Environmental Health Risk Assement (EHRA) atau studi penilaian resiko kesehatan lingkungan di Pesibar Tahun 2023, di ruang Media Center Lantai Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (31/10/2023).

Turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sekaligus Ketua Pelaksana, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., diwakili Sekretaris Dinkes, Irhamuddin, S.KM., M.M., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pesibar, dan perwakilan Puskesmas se-Pesibar.

Dalam laporannya Irhamuddin menjelaskan studi EHRA merupakan suatu rangkaian kegiatan Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP). Data yang dikumpulkan dari studi EHRA akan digunakan Kelompok Kerja (Pokja) Pesibar sebagai salah satu bahan untuk menyusun buku putih, penetapan area beresiko, dan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK). “Dalam pelaksanaannya studi EHRA berfokus pada fasilitas sanitasi yang mencakup seperti sumber air minum dan gambaran pengelolaan air minum tingkat rumah tangga, layanan pembuangan sampah ditingkat rumah tangga yang terkelola, akses terhadap jamban yang layak dan aman, dan saluran pembuangan air limbah rumah tangga,” jelas Irhamuddin.

Menurut Irhamuddin, pelaksanaan studi EHRA di Pesibar dibagi menjadi dua tahapan, antara lain tahapan persiapan yang meliputi pembentukan tim, penentuan enumerator, penentuan area studi, pelatihan supervisor, enumerator dan petugas entri data. Sedangkan pelaksanaan studi EHRA meliputi survey lapangan, entri data, pengolahan analisis data dan penulisan laporan, serta konsultasi publik hasil studi EHRA. “Seluruh tahapan ini dilaksanakan dari April hingga September 2023 oleh Tim Studi EHRA Pesibar,” terang Irhamuddin.

Lebih jauh Irhamuddin mengatakan sudi EHRA adalah studi yang menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menerapkan dua teknik pengumpulan data yakni wawancara dan pengamatan. “Pewawancara dan pelaku pengamatan dalam Studi EHRA ialah Enumerator yang dipilih secara kolaboratif oleh Tim Studi EHRA Pesibar, sementara sanitarian puskesmas di Pesibar bertugas sebagai supervisor selama pelaksanaan survei,” imbuh Irhamuddin.

BACA JUGA :   Percepat Perlindungan Ekosistem, Apical Tanam 3.000 Pohon Mangrove di Jakarta

Perlu diketahui, sebelum turun ke lapangan supervisor dan enumerator telah mengikuti pelatihan enumerator dengan materi pelatihan meliputi, dasar-dasar wawancara dan pengamatan, pemahaman tentang instrumen EHRA, latar belakang konseptual dan praktis tentang indikator-indikator, uji coba lapangan dan diskusi perbaikan instrumen yang akan digunakan. “Sedangkan proses entri data dikoordinir oleh Tim Studi EHRA Pesibar yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan singkat entri data EHRA. Selama proses tersebut tim entri dikenalkan pada struktur kuesioner dan perangkat yang digunakan serta langkah-langkah untuk uji konsistensi yakni program Googlesheet Kobotoolbox,” tutur Irhamuddin.

Masih kata Irhamuddin, unit sampling utama pada studi tersebut adalah wilayah pemangku pekon yang dipilih secara total sampling pada setiap pekon yang telah menjadi area survei, dengan cara melakukan stratifikasi untuk mengklasifikasikan pekon sesuai dengan strata atau tingkatan resiko kesehatan lingkungan berdasarkan faktor geografi dan demografi. “Jumlah sampel keseluruhan dalam studi EHRA Pesibar Tahun 2023 adalah 30 pekon. Sedangkan jumlah sampel per pekon adalah 40 responden dengan karakteristik yang menjadi responden yaitu Ibu Rumah Tangga (IRT) atau anak perempuan yang sudah menikah dan berumur antara 18 s/d 60 tahun. Proses penentuan sampel dilakukan secara random sehingga memenuhi kaidah Probability Sampling, dimana semua anggota populasi memiliki peluang yang sama untuk menjadi sampel. Sementara metode sampling yang digunakan adalah Cluster Random Sampling yang cocok digunakan di Pesibar, mengingat area sumber data yang akan diteliti sangat luas. Pengambilan sampel didasarkan pada daerah populasi yang telah ditetapkan,” tukas Irhamuddin.

Sementara itu Plt. Sekda Jon Edwar dalam sambutannya mengatakan studi penilaian resiko kesehatan lingkungan atau EHRA adalah sebuah studi partisipatif di kabupaten/kota guna memahami kondisi fasilitas sanitasi serta prilaku masyarakat pada skala rumah tangga ditingkat pekon/kelurahan.

BACA JUGA :   Bahas Pj Gubernur Lampung, DPRD Lampung Bakal Bertemu Kemendagri

“Studi ini perlu dilakukan oleh kabupaten/kota karena pembangunan sanitasi membutuhkan pemahaman kondisi wilayah yang akurat, data terkait sanitasi dan hygiene terbatas, dan data sanitasi umumnya tidak bisa dipecah sampai pekon/kelurahan serta data tidak terpusat melainkan berada diberbagai kantor yang berbeda,” ungkap Plt. Sekda Jon Edwar.

Selain itu, isu sanitasi dan hygiene masih dipandang kurang penting sebagaimana terlihat dalam prioritas usulan melalui Musrenbang. Terbatasnya kesempatan untuk dialog antara masyarakat dan stakeholder. “Dan EHRA secara tidak langsung memberi amunisi bagi stakeholder dan masyarakat di pekon/kelurahan untuk menjadi bahan perencanaan yang baik dalam pemenuhan dan peningkatan kualitas sanitasi kabupaten/kota,” jelas Plt. Sekda.

Menurut Plt. Sekda, sudi EHRA dilaksanakan secara maksimal oleh Pokja Kabupaten/Kota dengan Koordinator Studi adalah Dinkes dengan bantuan Sanitarian Puskesmas dan kader Kesehatan. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program aksi nyata pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan penyediaan air minum dan sanitasi melalui data yang dihasilkan merupakan data primer yang akan digunakan sebagai data dasar yang tertuang dalam dokumen perencanaan SSK.

“Secara subtansial hasil studi EHRA memberi data ilmiah dan faktual tentang ketersediaan layanan sanitasi di tingkat rumah tangga dalam skala kabupaten/kota. Komponen Sanitasi yang menjadi objek studi meliputi limbah cair domestik, persampahan, air bersih serta perilaku hidup bersih dan sehat,” kata Plt. Sekda.

Plt. Sekda berharap dengan tersusunnya Buku Putih Sanitasi Kabupaten/Kota yang merupakan hasil dari studi EHRA, dapat menjadi salah satu bahan penyusunan, pemutakhiran, dan penetapan SSK yang berisi kebijakan dan strategi pembangunan sanitasi secara komprehensif dalam memberikan arah yang jelas, tegas, dan menyeluruh bagi pembangunan sanitasi, agar pembangunan sanitasi di Pesibar dapat berlangsung secara sistematis dan dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat,” tukas Plt. Sekda.(san)

BACA JUGA :   Proyek Ratusan Juta Pemkot Tangerang Mengganggu Penggunaan Jalan Warga Kunciran