Diduga Ada Kecurangan, Pilkades Putra Aji 2 Sukadana Ricuh

7,850 views

LAMTIM – Kerusuhan pecah di Salah satu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lampung Timur, pada 30 Oktober 2023 kemarin.

Keributan terjadi di Pemilihan Kepala Desa Putra Aji Dua Kecamatan Sukadana Lampung timur, lantaran diduga adanya kecurangan Money Poltik dan tindak pidana kekerasaan yang diduga dilakukan oleh tim paslon Nomor urut 1.

Dari pantau dilokasi, kerusuhan massa pecah berawal ketika hasil perhitungan suara usai dilakukan. Selisih hasil suara yang sangat tipis hanya selisih belasan suara yang dimenangkan paslon 01 Hanafi diyakini kuat oleh Massa pendukung Paslon 02 Rika Jayanti menjadi penyebab kekalahannya akibat buntut Politik uang yang dilakukan oleh pihak lawan dengan didukung beberapa barang bukti dan pelaku yang juga perangkat desa setempat yang telah tertangkap tangkap tangan namun dilepas kembali oleh pihak berwajib.

Akibatnya, ratusan massa dari pendukung 02 langsung beraksi menuntut tidak sahnya hasil pemilihan dan mendiskualifikasi kemenangan paslon 01.

Kerusuhanpun tak dapat dihindarkan, beruntung sejumlah relawan 01 yang berada diTKP langsung melarikan diri sehinga tak terjadi korban jiwa dan kekerasaan yang tak diinginkan.

Kerusuhan itupun berangsir kondusif setelah dilakukanya mediasi oleh pihak berwajib Kecamatan Sukadana, Kepolisian hingga TNI dan perangkat desa Lainya.

Bahkan Kapolres Lamtim, beserta satu tim anggota Brimob bersenjata lengkap dengan Mobil Baracuda dan Puluhan Polwan Srikandi dan beberapa anggota TNI langsung diterjunkan kelokasi untuk meredamkan amarah massa.

Mediasipun dilakukan oleh pihak Camat Sukadana, Kedes Putra Aji dua Rozikin, Kapolsek Sukadana, dan perangkat lainya beserta sejumlah pihak perwakilan dari kubu 02.

Dalam perundingan tersebut terdapat 3 point tuntutan oleh paslon 02, yakni satu mediskualifikasi kemenangan paslon 01, kedua memprosesnya pidana money politik yang dilakukan oleh tim pihak 01 karena telah memenuhi unsur pidana. Dan ketiga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penangkapan kepada salah satu tim kemenangan 01 yang diduga melakukan pemukulan kekerasaan kepada pihak relawan tim 02 yang telah dilaporkan ke Polres Lamtim beberapa waktu lalu namun tak kunjung ditindaklanjuti.

BACA JUGA :   Dugaan Penganiayaan Alumnus IPDN di BKD, Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Angkat Bicara

“Kami meminta untuk mendiskualifikasi hasil ini, dan segera memperoses tindak pidana yang telah mereka lakukan yang semuanya telah memenuhi unsur, dan bukti. Yang secara terang-terangan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Selain itu saya mohon dengan sangat untuk meredam kemarahan para pendukung kami minta kepada pihak kepolisian untuk tidak berpihak kepada salah satu paslon terutama dalam perkara pidana yang telah dilaporkan. Karena kami tau mereka memiliki segalanya, uang untuk bermain dan siapa dibalik mereka,” Tegas Herni Sapli selaku perwakilan 02 yang juga saksi dalam mediasi tersebut.

Senada, Sony Samanta selaku pengacara korban pemukulan meminta polisi untuk segera bertindak.

“Saya selaku PH korban dipertayakan oleh para pendukung sejauh mana peroses ini berjalan, mengapa tidak ada tindak lanjut, jadi saya mohon kepada bapak kasatres beserta kapolres untuk dapat segera bertindak dengan mengkap pelaku sebelum masa yang akan mengambil tindakanya sendiri, ” tegas sony.

Meskipun mediasi sempat berjalan alot, akhirnya disepakiti keputusan oleh pihak Kecamatan Sukadana untuk diteruskan ke Pemkab Sukadana agar menunda hasil pilkades dengan didasari laporan dari pihak korban paslon 02 ke Panwascam Pembantu Desa atas dugaan adanya politik uang.

Dan untuk kasus pemukulan pihak kepolisian yang disampaikan langsung oleh KasatRes Polres Lamtim berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tidak pidana kekerasaan tersebut.

Alhasil buntut dari persoalan tersebut, hasil rekapitulasi dari 24 Kecamatan 112 Desa yang dikeluarkan Pemkab Lamtim pada Selasa 31 Oktober 2023, desa putra haji dua dikosongkan sementara dan belum ditentukan hasil adanya pemenang.

Diketahui, Money Poltik yang diduga dakukan oleh pihak 01 dilakukan oleh pelaku Herwanto yang bertugas sebagai perangkat desa PA Dua (kasi pembangunan) kepada pihak Kelurga hasan Basri warga setempat.

BACA JUGA :   Buka Kongres XIII ISPI, Arinal Dorong Pembangunan Pertanian

Pelaku tertangkap tangan pada H-2 Jumat 28 Oktober 2023 siang, saat memberikan uang sebesar Rp 2.450.000 kepada warga untuk 7 orang yang memiliki mata pilih. Dengan pembagian Rp350.000/per orang.

Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Panwas Pembantu Desa dan berjanji akan mempersoses dengan menyerahkan kepihak berwajib.

Namun pada hari pencoblosan, pelaku tetap berada diluar bahkan dengan santainya dapat bebas melenggang melakukan pemungutan suara. Sontak hal ini membuat para masa pedukung 02 kecewa hingga berbuntut terjadinya kerusuhan. (Tim)