JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (24/10/23).
Firli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
“Sudah (hadir),” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak kepad wartawan.
Untuk diketahui, kedatangan Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri tak terlihat oleh awak media yang sejak pagi sudah menunggu kedatangannya.
Kedatangan Ketua KPK itu diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di parkiran belakang gedung Rupatama Mabes Polri.
Keberadaan mobil Toyota Camry B 1990 RFP itu sudah terlihat pada pukul 09.42 WIB.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah Jumat (20/10/23) lalu tidak hadir.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan di Bareskrim Polri.
“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.
Ramadhan menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut tetap ditangani Polda Metro Jaya dengan asistensi Dittipikor Bareskrim Polri. (ant/dim)