TULANG BAWANG- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), propinsi Lampung lakukan sosialisasi peluang kerja luar negeri dan migrasi aman bersama komisi IX DPR- RI. Kegiatan tersebut dipusatkan di aula kampung Kagungan Rahayu, kecamatan Menggala, kabupaten Tulang Bawang, Kamis (28/09/2023).
Acara tersebut dihadiri anggota DPR- RI komisi IX Itet, yang diwakili oleh Tricilia Lelenowati Sumarjianto, S.Sos., M.M., M.Sc. yang merupakan pengiat seni dan budaya asal propinsi Lampung, Penggurus TKI untuk kawasan Asia dan Eropa, Pengantar tenaga kerja dinas tenaga kerja (disnaker) kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Sartono bersama pihak BP2MI.
Dalam penjelasannya Tricilia menyampaikan pentingnnya perlindungan terhadap semua migran Indonesia. Menurutnya secara umum rakyat Indonesia sangat tertarik terhadap peluang kerja ke luar negeri. Namun para calon pekerja migran harus memiliki berbagai skill atau kemampuan untuk meningkatkan kemampuan kerja.
“Kita selalu mendorong pihak pemerintah melalui anggota dewan yang ada di kabupaten/ kota untuk dapat bersinergi melakukan pembenahan dan pengawasan yang ketat agar hak- hak pekerja migran dapat terpenuhi,” ungkap Tricilia.
Sementara masih ditempat yang sama anggota DPRD kabupaten Tulang Bawang, Sodri dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyambut baik dan mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihak BP2MI yang bekerjasama dengan pihak komisi IX DPR- RI tersebut.
“Saya selaku anggota dewan akan selalu bekerja demi rakayat kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Terutama untuk permasalahan yang menyangkut migran atau tenaga kerja Indonesia asal dari daerah saya Tulang Bawang. Saya juga berharap agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap iming- iming, yang menjanjikan untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah dan cepat tanpa prosedur yang lengkap dan resmi,” pungkasnya.
Sementara itu dari pihak dinas tenaga kerja kabupaten Tulang Bawang, Sartono yang merupakan pengantar tenaga kerja dari dinas setempat juga menyambut pihaknya juga selalu berupaya untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaku percaloan atau perekrut tenaga kerja luar negeri tanpa prosedur dan aturan yang resmi.
Namun Sartono juga menyebutkan hingga saat ini untuk pelanggaran oknum yang melakukan percaloan tenaga kerja, dengan tujun luar negeri telah diminimalisir semaksimal mungkin untuk mencegah tindakan pelanggaran dan menjaga hak- hak para migran atau tenaga kerja luar negeri asal Tulang Bawang. (*)