Bandra Lampung – UPT Pengembangan Kerja Sama dan Layanan Internasional (PKLI) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Workshop Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) untuk Mendukung Internasionalisasi Perguruan Tinggi, Jumat, 22 September 2023, di ruang sidang utama rektorat.
Peserta kegiatan meliputi para wakil dekan bidang akademik dan kerja sama serta pimpinan dan bagian kepegawaian di setiap unit kerja fakultas di lingkungan kampus setempat.
Workshop Izin PDLN melibatkan lima narasumber, yaitu Muhammad Irhash Aliya dari Biro SDM Kemdikbudristekdikti, Sarifudin dari Biro Kerja Sama Kemdikbudristekdikti, Muhammad Abdul Hayyil Al Ayyubi dan Dimas Pramono Aji dari Direktorat Konsuler, Kemlu, serta Dina Annys dari Biro KTLN Kemsetneg.
Wakil Rektor PKTIK Unila Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., menjelaskan, perjalanan dinas luar negeri bukanlah hal yang bersifat hiburan, melainkan berdampak serius jika terdapat pelanggaran.
Proses pengurusan PDLN sangat ketat dan melibatkan beberapa prosedur panjang. Untuk itu, workshop ini diadakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta dan membantu mereka mengawal pengurusan PDLN di masing-masing unit agar sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dr. Ayi berharap, peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Ia juga meminta UPT PKLI untuk menyampaikan pengetahuan dari para narasumber kepada unit-unit yang belum mengikuti workshop ini.
Kepala UPT PKLI Unila Prof. Irza Sukmana, S.T., M.T., Ph.D., mengungkapkan, meskipun acara ini hanya berlangsung satu hari, peserta akan memperoleh banyak masukan tentang persiapan perjalanan dinas dan pelaporan yang diperlukan selama perjalanan.
Ia juga menekankan, kegiatan ini akan membantu memahami bagaimana perjalanan dinas dapat berdampak pada peningkatan kinerja institusi Unila.
Acara yang dimoderatori Arif Darmawan, S.E., M.A., ini terbagi atas empat bagian materi. Materi yang disampaikan mencakup Kebijakan PDLN Terupdate, Kebijakan Layanan Penerbitan Dokumen PDLN bagi Perguruan Tinggi di Provinsi Lampung.
Selanjutnya, Sosialisasi Aplikasi Exit Permit, Paspor, dan Rekomendasi Visa Online, Layanan Pengajuan Baru, Ralat, Perpanjangan, dan Pembatalan pada SIMPEL Setneg, serta Perizinan PDLN dan Bimbingan Teknis Pengajuan Dokumen Izin PDLN. (*)