PESAWARAN- Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona tegaskan kepada Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) agar benar-benar tegas dan memiliki komitmen yang jelas, dalam menjalankan fungsinya selaku pengawas dari proses penyaluran, penyimpanan sampai pada pengguna pupuk bersubsidi yang ada di wilayah Kabupaten Pesawaran.
” Komitmen yang jelas dan tegas dari KP3, sangat menentukan keberhasilan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi sampai ke tangan penggunanya,” ucap Dendi pada Rapat Koordinasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3)
yang dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Asisten ir. Kusnardi, di Saung Djunjungan Desa Sukabanjar, Gedong Tataan, Kamis (7/9/23)
Sebab kata Dendi, tingkat penyimpangan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi di tengah masyarakat akan sangat rentan terjadi, apabila tidak diimbangi dengan tingkat pengawasannya yang kuat dan solid.
” Jadi, pendistribusian pupuk bersubsidi akan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran ke para petani, apabila tingkat penyimpangannya dapat di tekan seminimalisir mungkin,” ujarnya
Dikatakan Dendi, melalui rakor ini, dalam memantau pelaksanaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran, Dia juga ingin melakukan pembinaan kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) /Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) baik di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta seluruh distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran yang merupakan salah satu ujung tombak dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk para petani.
Dirinya ingin memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesawaran telah sesuai dengan aturan yang berlaku sekaligus dapat mengetahui permasalahan apa saja yang terjadi di lapangan, sehingga dapat mendiskusikan alternatif solusi yang dapat dilaksanakan.
” Dalam pengawasan dan pelaksanaan pupuk bersubsidi, saya himbau kepada kios pupuk bersubsidi yang ditunjuk oleh distributor resmi untuk memahami prosedur penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani,” himbaunya
Dikesempatan itu, Dendi menyampaikan sebaran Alokasi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 yang ada di 11 Kecamatan, kabupaten setempat, TA. 2023.
“Antara lain Urea sebanyak 15.559 Ton dengan harga eceran sebesar Rp. 2.250/Kg, NPK sebanyak 9.834 Ton dengan harga eceran sebesar Rp. 2.300/Kg, NPK Formula (Untuk Tanaman Kakao) sebanyak 3.867 Ton dengan harga eceran sebesar Rp. 3.300/Kg,” papar Dendi
” Dan, serapan Pupuk Bersubsidi sampai dengan periode 31 Agustus 2023 yaitu Urea sebanyak 9.162,9 Ton (59%), NPK sebanyak 6.648,304 Ton (68%) dan NPK Formula (untuk Tanaman Kakao) sebanyak 184,5 Ton (5%),” imbuhnya. (rid)