Soal Polemik Lahan PTPN 7 Way Berulu dengan Warga, FMPB Pesawaran Buat Pengaduan ke Kompolnas

1,548 views

PESAWARAN- Polemik perseteruan antara masyarakat adat Tanjung Kemala, Desa Tamansari, Gedongtataan dengan PTPN 7 Way Berulu, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, terkait kisruh lahan perkebunan karet seluas 329 hektar yang dikelola oleh perusahaan plat merah tersebut, kini memasuki babak baru.

Mewakili masyarakat adat Desa Tamansari, Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran, Jumat (25/8/23) memasukkan pengaduan ke Komisi Kepolisian Nasional  (Kompolnas) di Jakarta agar berperan aktif atas kisruh yang terjadi antara masyarakat adat Tanjung Kemala dengan PTPN 7 Way Berulu.

FMPB Pesawaran menilai Polres Pesawaran tidak netral dalam bersikap dan bertindak terhadap kemelut yang terjadi antara masyarakat adat dan PTPN 7 Way Berulu , ini terlihat dari setiap opsi dan solusi yang dilakukan terhadap penyelesaian masalah sengketa lahan tersebut, terkesan lebih  berpihak kepada PTPN 7

“Kami sudah buat pengaduan ke Kompolnas, Alhamdulilah pengaduan kami diterima baik oleh bagian pengaduan di Kompolnas,” ucap Ketua Harian FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, Jumat (25/8/23)

“Bahkan materi isi pengaduan  Kades Desa Tamansari, Fabian Jaya langsung didisposisikan ke meja pimpinan  untuk dibahas segera oleh para komisioner Kompolnas,” sambungnya

Menariknya, kata Tanjung, usai membuat laporan, pihak Kompolnas langsung menitipkan pesan kepadanya, agar selalu mendokumentasikan setiap tingkah laku dan tindakan yang dilakukan kepolisian, di Lokasi Tanjung Kemala, Desa Tamansari.

Ini dilkaukan guna mempermudah Kompolnas dalam memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian.

“Oleh Kompolnas di pesankan untuk selalu mendokumentasikan, setiap pergerakan dan tindakan yang dilakukan Kepolisian di areal lahan sengketa tersebut, katanya sih untuk mempermudah kerja mereka (Kompolnas,red),” beber Tanjung.

Atas upaya yang dilakukannya ini, Tanjung berharap tidak saja kepada aparat Polres Pesawaran, tapi juga Polda Lampung agar selalu bersikap netral dan lebih mengedepankan tindakan persuasif dalam menyikapi tuntutan yang dilakukan warga masyarakat.

BACA JUGA :   Pilkada Mundur Ke Desember 2020, Ketua KASN: Terbuka Potensi Pelanggaran Netralitas ASN

” Ya, kita semua berharap kepada semua APH agar dalam bertindak terlebih kepada warga masyarakat, untuk selalu bersikap netral dan tetap mendahulukan cara-cara persuasif dalam setiap penanganannya bukan sebaliknya,” harapnya. (rid)