KPU Selayar Umumkan DCS Pemilu 2024

1,363 views

KEPULAUAN SELAYAR- Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, memasuki tahapan pengumuman daftar calon sementara (DCS) calon anggota DPRD, DPR, DPRD Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kota.

Hal tersebut terungkap dari penyelenggaraan rapat pleno penetapan daftar calon sementara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar di ruang rumah pintar pemilu (RPP) di Jln. JeJend Achmad Yani Nomor 12 Benteng, Jum’at, (18/8/23) siang.

Penetapan daftar calon sementara (DCS) tertuang secara resmi pada lembaran surat keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 105 tahun 2023 Tentang Daftar Calon Sementara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, SH melontarkan, penetapan dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) dilaksanakan sebagai bentuk pengejawantahan Dan sekaligus penjabaran atas ketentuan Pasal 70 PKPU Nomor 10 tahun 2023.

Penetapan ini, kata dia, tertuang pada lembaran berita acara (BA) nomor 472 /PL.01.4-BA/7301/2023 Tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar dalam Penilihan Umum tahun 2024.

Pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap daftar calon sementara (DCS) yang telah ditetapkan KPU.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua KPU berharap agar tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilu Serentak 2024, diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar atau dikirimkan lewat email kpu.ksly atau website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dprd.

“Pengumuman direalease Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari hari Sabtu (19/8/23) hingga Rabu (23/8/23) melalui media baik cetak, online maupun media elektronik, ” pungkas Andi Dewantara, Selasa (22/8/23) siang.(fas)

BACA JUGA :   Firsada Serahkan Hibah 2 Unit Mobil untuk Kejari Tubaba