Diduga Ada Kongkalikong antara LPSE Pesawaran dan Kontraktor, FMPB Ancam Bakal Lapor ke Aparat Penegak Hukum

1,707 views

PESAWARAN- Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran, Saprudin Tanjung akan laporkan dugaan kongkalikong antara LPSE dengan CV. Pesona Banyu Biru terkait proyek pembangunan gedung perpustakaan Kabupaten Pesawaran, senilai hampir Rp 10 miliar tahun 2023 ke aparat penegak hukum.

“Ini gak bisa kita biarkan lagi, kami akan segera melaporkan keduanya ke APH, kami ingin praktik-praktik culas, yang bertentangan dengan aturan, tidak terjadi lagi di kabupaten ini,” tegas Tanjung, Senin (20/8/23)

Sebab, kata Tanjung,  menyimak terhadap mulusnya perjalanan terhadap sejumlah perusahaan, yang tanpa rintangan, tapi selalu memenangi tender, ini sangat dimungkinkan karena adanya campur tangan pemilik kekuasaan, yang sengaja ikut cawe-cawe dalam memuluskan kemenangan suatu perusahaan, kemungkinannya karena dugaan pemiliknya punya kedekatan hubungan  dengannya.

” Memang sulit dibuktikan kalau pemimpin ikut bermain dalam penentuan pemenang tender, tapi dengan kondisi perusahaan yang dokumennya tidak jelas dan meragukan, bisa menjadi pemenang, adanya ikut campur penguasa, itu saya kira bukan suatu kemustahilan,” paparnya.

Kondisi ini, ujar Tanjung dapat di lihat pada sejumlah proyek dengan nilai milaran, yang terindikasi  berakhir gagal dalam pelaksanaan dan eksekusinya

” Contoh,  Proyek Penyaluran Air Minum Keluarga (SPAM) di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau, yang sampe sekarang banyak  KPM nya, tidak mendapatkan air bersih,” cetusnya

Dikatakannya, hal serupa juga dimungkinkan terjadi  dengan  CV. Pesona Banyu Biru, lantaran belum apa-apa keabsahan domisilinya bermasalah, dimana dalam dokumennya tercantum berdomisili di Jalan Hos.Cokro Aminoto No 70 Enggal, Bandarlampung

“Faktanya, setelah kita lakukan pengecekan, alamat tersebut, tidak ada, yang ada justru malah Cafe yang tercantum di alamat tersebut, gimana ini,” ucap Tanjung.

BACA JUGA :   Pemkab Pesawaran Bakal Bangun GOR dan Museum Pakai Duit Utangan? Ini Kata FMPB

Jadi wajar sjaa, ucap Tanjung, kalau dirinya punya rasa curiga terhadap kelolosan Perusahaan yang dipastikan tidak memiliki domisili itu, tapi bisa disulap sebagai pemenang tender, kalau tidak adanya ikut campur orang kuat didalamnya.

” Ini jelas, pasti ada andil pengaruh orang berkuasa dalam kelolosan perusahaan itu. Kenapa saya berpikir seperti itu, sebab sudah mustahil dan gak mungkin bisa, perusaan bodong kok bisa lolos jadi pemenang, kalau tidak ada yang ikut campur,” cetusnya

” Istilah kasarnya sistem tender yang dipakai dalam penentuan pemenang proyek ini, persis seperti yang disebut orang dengan istilah “kocok bekam,” sindirnya.

Sebab, lanjut tanjung secara aturan jika perusaahan yang digunakan itu menggunakan dokumen palsu dapat dipastikan proses terder yang dilakukan tersebut, secara aturan gugur dengan sendirinya.

” Aturannya kan jelas, jika secara persyaratan tidak memenuhi, otomatis perusahaan itu tidak bisa ikut lelang alias gugur, “tegas Tanjung. (rid)