IWO i Lampung Serahkan Berkas Lahan Berpolemik Antara Warga dan PTPN7 Way Berulu ke IWO i Pusat

1,331 views

PESAWARAN- Lewat DPW IWO i (Ikatan Wartawan Online Indonesia) Lampung,DPD IWO i Kabupaten Pesawaran serahkan berkas terkait lahan seluas 329 hektar, di Tanjung Kemala Desa Tamansari, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, yang masih perpolemik dengan PTPN 7, kepada DPP IWO I Pusat.

Berkas diserahkan skretaris DPW IWO i Lampung, Ferry Faujin didampingi Ketua dan Pengurus DPD IWO i Pesawaran kepada Ketua Umum DPP IWO i, NR Icang Rahadian di Basecamp Jaga Beka Kawasan Industri Timur, Jakarta, Rabu (9/8/23)

Dalam arahannya, Ketua DPP IWO i, Icang Rahadian menyatakan siap membantu dan akan turun langsung secara aktif dalam membantu masyarakat adat Pesawaran dalam memperjuangkan haknya terkait kepemilikan lahan, yang kini masih berpolemik dengan PTPN 7  Way Berulu, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

” Intinya saya siap membantu sepenuhnya atas upaya memperjuangkan masyarakat adat di Pesawaran terhadap upaya kepemilikan lahannya, yang saat ini masih dikuasai oleh pihak PTPN 7,” ucap Icang

” Jadi setelah saya telusuri dan pelajari akan lokasi lahan sengketa itu, ternyata disitu masih ada keterkaitan dengan bagian lahan milik leluhur saya yang ada di Pesawaran. Artinya disini masih ada kaitan benang merahnya dengan saya, dan ini wajib harus saya perjuangkan,” sambungnya.

Terkait dengan upaya yang akan dilakukan dalam memperjuangkan hak kepemilikan masyarakat adat terhadap lahan sengketa tersebut, pihaknya akan segera mengambil langkah hukum pasti, dengan membawa masalah ini ke ranah hukum.

” Saya juga akan berusaha mendorong DPR RI dalam hal ini Komisi, 2, 3, untuk berperan aktif dalam mengambil langkah konkrit, untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat adat Pesawaran dalam upayanya menyampaikan pengaduan atau aspirasinya kepada para wakil rakyat tersebut,” ujarnya

BACA JUGA :   FISIP Universitas Lampung Lantik Pengurus Ormawa

” Juga yang tak kalah pentingnya, kita juga akan meminta kepada kementrian Agraria untuk segera melakukan evaluasi terhadap kepemilikan lahan tersebut, untuk segera dikembalikan kepemilikannya kepada masyarakat adat Pesawaran, itu saja,” tegasnya.

Sementara Penasehat IWO i Kabupaten Pesawaran, Saprudin Tanjung mengucapkan terimakasihnya kepada Ketua IWO i Pusat yang sangat respon dalam menyikapi polemik terhadap persoalan lahan tersebut.

” Saya ucapkan terimakasih kepada Ketum IWO i Pusat, yang sangat respon terhadap masalah yang sedang kita perjuangkan bersama ini. Tentunya ini akan menambah motivasi dan semangat kita dalam berjuang untuk mencapai keberhasilan bersama,” pungkasnya.   (rid/dit)