Ribuan Burung Diamanka Anggota KSKP Lampung Selatan

3,740 views

LAMSEL- Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan amankan 2.509 ekor burung yang masuk dalam kategori perdagangan satwa ilegal.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) AKP Ridho Rafika mengatakan bahwa burung-burung itu diamankan karena tidak memikiki dokumen yang sah

Ia mengatakan bahwa perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi. dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar secara ilegal menuju Pulau Jawa.

“Pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 sekira jam 20.38 WIB di area parkir kendaraan pribadi yang akan memasuki kapal eksekutif telah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Daihatsu Xenia warna hitam metalik No Pol terpasang B 2179 KQZ yang di kemudikan oleh Edi Suprapto,” ujarnya dikutip dari Antara.

Kemudian tim memeriksa kendaraan tersebut yang didapati mengangkut satwa liar jenis burung tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Jumlah sebanyak 2.509 ekor, satwa liar jenis burung tersebut di angkut dari daerah WayKanan dan akan dibawa ke daerah Cibitung, dengan upah membawa satwa liar jenis burung tersebut sebesar Rp7 juta,” katanya. (ant/dit)

BACA JUGA :   Ketum SMSI Firdaus Tandatangani MoU Bersama Konselor Kebudayaan Iran Ebrahimi