Diberitakan Seolah Bela PTPN7 Way Berulu, Abdul Hakim: Saya Sangat Kecewa!

1,418 views

PESAWARAN- Anggota DPD RI, Abdul Hakim lontarkan kekecewaannya atas pemberitaan yang ditayangkan sejumlah media yang dianggapnya telah mencatut namanya, terkait statementnya yang terkesan memihak PTPN 7.

Anggota DPD RI Komite IV itu, langsung melakukan bantahannya terhadap pemberitaan pasca rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Direksi PTPN VII bersama Sekretaris PTPN VII Bambang Hartawan, Kabag Pengelolaan Aset Iyushar Ganda Saputra, Kabag Pertanahan, IT Sasmika DS, dan beberapa pejabat di Kantor Direksi PTPN VII Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada Senin (24/7/23)

” Terus terang saya sangat kecewa atas isi pemberitaan yang dinarasikan saya menyebutkan bahwa kalau kita lihat duduk persoalannya kan jelas. Lahan itu eks aset perusahaan Belanda yang dinasionalisasi. PTPN VII juga legalitasnya cukup dan berkekuatan hukum. Padahal faktanya kalimat itu sama sekali tidak  keluar dari mulut saya,” ungkapnya

“Saya sudah meminta rekan saya untuk mencari media yang telah memelintir ucapan saya itu. Saya gak mau hal ini akan memunculkan polemik yang nanti dapat merugikan diri saya,” tambahnya lagi.

Apalagi kata dia, pada saat 
jalannya rapat tersebut tidak ada media yang berada diruangan, hanya saja saat usai rapat memang ada awak media yang konfirmasi itupun ia akui tidak mengatakan hal seperti yang diberitakan.

“Pastinya saya membantah isi narasi saya di berita itu, yang meminta BPN melalui Kanwil ATR-BPN Provinsi Lampung untuk mendeklarasikan bahwa tanah di tanjung kemala tersebut milik PTPN7 Unit usaha Way Berulu,” tegasnya

Terhadap solusi pemecahan terhadap sengketa lahan PTP 7  tersebut, Abdul hakim,  meminta Pemerintah harus hadir dalam permasalahan ini, Dia juga mengaku siap memfasilitasi, yang  dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan membahas hal ini agar tidak berlarut-larut, serta terang benderang siapa yang lebih berhak atasnya  lahan tersebut.

BACA JUGA :   Pemerintah Didorong untuk Lakukan Vaksinasi Halal

“Solusinya Pemerintah harus hadir disini, saya siap memfasilitasi semua pihak terkait untuk duduk bareng, Bagi saya tidak ada masalah yang tidak selesai kalau semua bicara secara baik dan dengan kepala dingin,” ungkapnya

Sementara, Kepala desa Tamansari, Gedongtataan, Fabiyan Jaya meminta dan mendesak untuk dilakukan pertemuan secara langsung antara kepala desa, perwakilan masyarakat, BPN Kabupaten, Kanwil BPN Provinsi, PTPN7, Polda dan polres pesawaran.Agar jelas duduk perkaranya masalah lahan yang diduduki masyarakat tersebut.

” Yang benar, seharus pihak BPN dan PTPN7 membawa berkas bukti  surat menyurat, bukan membawa cerita dan berita yang pada akhirnya menjadi debat kusir,” tegasnya

” Harusnya BPN berani menunjukkan sikap sportif, untuk menjamin kepastian hukum. Jangan cuma bicara silahkan tempuh jalur hukum, tapi mereka sendiri nihil data,” sambungnya

Sedang Ketua LSM LIRA Kabupaten Pesawaran, Bimantara mengatakan, beredarnya pernyataan Abdul Hakim yang merupakan Anggota DPD RI yang diplintir, hingga menimbulkan opini publik yang menyimpang dari kenyataan dan berpotensi menimbulkan kebingungan yang bisa saja merujuk pada keonaran ditengah masyarakat.

Disini, kata dia, semua pihak perlu memperhatikan lebih jauh tentang Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juga mengatur mengenai berita bohong. (rid)