Soal Pupuk, Sekda Metro – Asisten II Pemprov Lamompung Gelar Rakor

1,512 views

METRO- Sekertaris Daerah Kota Metro bersama Asisten II Sekertaris Daerah Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Lampung,  pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Metro yang berlangsung di Ruang Rapat Hotel Grand Venetian, Kamis (20/07/2023).

Sekertaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, mewakili Wali Kota Metro menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Metro untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan pangan yang lebih baik, sesuai dengan visi Kota Metro yaitu Terwujudnya Kota Metro yang Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya.

“Saya ucapkan selamat datang kepada Gubernur Lampung yang di Wakili oleh Asisten II Sekertariat Daerah Provinsi Lampung. Mudah mudahan kehadirannya memberikan inspirasi dan semangat kita bersama dalam membangun Kota Metro yang kita cintai ini, ” ucapnya.

Bangkit mengungkapkan bahwa Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi pertanian nasional, oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat, yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.

Pemerintah Kota Metro juga telah melakukan berbagai upaya khususnya penyediaan Pupuk untuk mencapai prinsip tersebut dengan menerapkan subsidi pupuk, sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani.

“Sinergitas antara Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Lampung dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Metro, sangat diperlukan dalam mengawasi peredaran pupuk dan pestisida bersubsidi maupun non subsidi, sehingga meminimalisir pemalsuan maupun pelanggaran, penyimpangan, penyalahgunaan pupuk dan pestisida,” tuturnya.

Bangkit juga membeberkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Metro telah membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Metro Tahun 2023 sesuai 398/KPTS/D-09/2023 tanggal 24 Mei 2023 yang terdiri Keputusan Wali kota Metro dari tingkat Kota, tingkat Kecamatan, dan tim Teknis dengan Nomor Unsur-unsur yang terlibat dalam keanggotaan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Metro berasal dari Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro, unsur Kepolisian Resor Kota Metro, unsur Kejaksaan Negeri Kota Metro, Camat se-Kota Metro, Penyuluh Pertanian serta Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan.

BACA JUGA :   Disambangi SMSI, Ketua DPRD Metro: Pemerintah Selalu Butuh Kritik

Menurut Bangkit, saat ini Kota Metro terdapat 2 (Dua) Distributor dan 10 (Sepuluh) Kios Pupuk bersubsidi yang tersebar di seluruh kecamatan yang menyalurkan pupuk bersubsidi kepada Petani melalui e-KPB (Kartu Petani Berjaya).

“Sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 realisasi penyaluran pupuk bersubsidi Kota Metro adalah Pupuk Urea mencapai 632,8 Ton atau sebesar 34,56% dari total alokasi pupuk Urea sebesar 1.831 Ton dan Pupuk NPK mencapai 308,15 atau sebesar 37,04% dari total alokasi sebesar 832 Ton,” ungkap Bangkit.

Dalam sambutannya, Bangkit juga melaporkan bahwa Penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Metro masih dalam kondisi yang aman dan tidak juga ditemukan pelanggaran/penyimpangan lainnya seperti adanya pupuk palsu atau penyalahgunaan penggunaan pupuk oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengakibatkan dampak negative terhadap manusia, hewan, mikroba maupun lingkungan.

“Semoga Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tingkat Kota Metro dapat menghasilkan sinergitas yang baik guna melindungi Petani kita agar tetap Berjaya, ” tuturnya. (hum)