Perkara Suap di Dirjen Perkerataapian, Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK

397 views

JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk dimintau keterangan sebagai saksi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan atas pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018 —2022.

Jubir KPK, Ali Fikri menyebut, Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

“Pemeriksaan di Kantor KPK atas nama Budi Karya selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia,” kata Ali Fikri, dikutip dari Antara.

Selain Menhub, KPK juga memanggil Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.

Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (11/4/23) lalu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

KPK menetapkan 10 orang yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Enam tersangka lainnya ynag diduga sebagai penerima suap terdiri dari Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

BACA JUGA :   Sahabat Polisi: Kami Hanya Dukung Capres yang Komitmen Sejahterakan Anggota Polri

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021—2022 ini terjadi pada Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat dan Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Kisaran suap yang diterima sekitar 5—10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar. (ant/dim)