Didugaga Catut Nama Istri, Indra Laporkan KAUM Jati Agung ke Polres Lamsel

2,379 views

METRO- Merasa dirugikan dengan pencatutan nama Istrinya, Pemgacara Indra Syahfri,S.H laporkan Tabroni, KAUM Jati Agung ke Polres Lamsel, Selasa (20/06/2023).

Ini dibuktikan dengan surat laporan polisi bernomor LP/B/185/VI/2023 tertanggal 20 Juni 2023.

Pelaporan ini dilakukan lantaran adanya dugaan pemalsuan akta cerai dan menimbulkan kerugian bagi Korban serta meresahkan warga masyarakat.

Kepada wartawan Senator.Id, Indra Syahfri SH menyampaikan bahwa bermula dari adanya Pendaftaran nikah yang dilakukan oleh Korban Desi Susiyanti, yang rencananya akan menikah pada tanggal 10 Juli 2023 dengan melampirkan satu bendel persyaratan nikah.

Setelah tahap verifikasi berkas, ditemukan satu lembar akta cerai milik korban Desi Susiyanti yang dibubuhi tanda tangan Itna Fauzia Qadriyah, S.H, M.H, yang merupakan isteri pelapor yang diduga palsu.

“Merasa Curiga, karena petugas KUA kebetulan kenal menghubungi saya dan setelah diverifikasi bisa dipastikan bahwa akta cerai tersebut palsu,” ujar Indra di kediamannya yang ada di Kelurahan Ganjar Agung, Metro Barat (27/6/23)

Untuk diketahui, Itna Fauzia Qadriyah, S.H, M.H merupakan salah satu pejabat tinggi panitera di Pengadilan Tinggi (PT) Pekan Baru-Riau.

Dikatakan Indra, begitu mengetahui akta cerai tersebut palsu, ia menelusuri asal muasal akta ini diterbitkan.

Indra menyebutkan bahwa korban mengatakan bahwa awalnya dirinya bersama kadus menemui KAUM Jati Agung Tabrani untuk meminta diuruskan akta cerai dengan memberikan biaya sebesar Rp5 Juta.

“Hal ini pun dibenarkan dan diakui oleh KAUM Jati Agung Tabrani saat di Konfrontasi dan menerangkan bahwa dirinyalah yang menerima berkas permohonan untuk pengurusan akta cerai pemohon Desi Susiyanti beserta uang Pengurusan Rp5 Juta, dan selanjutnya diserahkan kepada oknum kepala KUA Jati Agung, MM, ” sebut Indra.

BACA JUGA :   Lasqi Kota Metro Meraih Juara pada Festival Seni dan Qasidah Tingkat Provinsi Lampung

“Saya berharap dengan pelaporan ini sindikat pemalsuan akta cerai bisa terungkap dan menghindari adanya korban lainnya,” ucapnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi resmi dari  MM, mantan Kepala KUA Jati Agung. (pan)