Nunik Serahkan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ke DPRD Lampung

1,432 views

BANDARLAMPUMG- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/6/2023).

Nunik mengatakan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2022 beserta lampiran berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak dapat mendorong Provinsi Lampung menjadi provinsi yang lebih maju, andal dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Lampung,” ujar Nunik.

Menurutnya, berkat usaha dan komitmen bersama untuk mematuhi regulasi baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung TA 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan demikian, maka Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh Opini WTP ke-9 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI. 

“Prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan,” katanya.

Nunik menjelaskan dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana walaupun realisasi belum memenuhi target, namun seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum pada tahun 2022 telah dapat terlaksana dengan baik.

“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengambil bagian dengan melaksanakan peran dan tugasnya masing-masing, agar berbagai aspek yang masih memerlukan pembenahan dan pemecahan, dapat kita sempurnakan bersama pada masa-masa yang akan datang,” ujarnya.(pim)

BACA JUGA :   Asisten Administrasi Umum Buka FGD Pengutamaan Penggunaan Produk Lokal