BANDARLAMPUNG- Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan minta Pemprov Lampung agar pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang akan diumumkan besok ditunda.
“Kami sejak dimulai PPDB ini banyak menerima laporan atau aduan baik masyarakat terutama yang jalur zonasi, ternyata terdapat keganjilan-keganjilan, yang semestinya diterima justru tidak diterima,” ujar Yanuar usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/6/2023).
Keganjilan-keganjilan itu didapatkan setelah mengambil sampel di 5 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kelima sekolah tersebut yaitu SMAN 1 Kota Bandar Lampung, SMAN 4 Bandar Lampung, SMAN 5 Bandar Lampung, SMAN 14 Bandar Lampung, SMAN 15 dan SMKN 1 Bandar Lampung.
“Kami tanya secara detail ternyata dari jawaban mereka masih sangat mungkin terjadi keganjilan terulang lagi seperti yang tahun lalu baik dari zonasi, afirmasi, Pemindahan tugas orang tua dan prestasi,” terangnya.
Menurutnya, pihak sekolah masih belum bisa menjamin mekanisme dan verifikasi yang faktual.
“Karena sekolah-sekolah itu memang tidak melakukan verifikasi faktual. Jadi kalo misal saya bikin kartu Keluarga di sekitar sekolah-sekolah itu ya tinggal mereka terima-terima aja,” tegasnya.
Oleh karena itu Yanuar berharap jangan sampai terjadi seperti tahun lalu hingga ada pegawai SMA yang dipecat.
“Baiknya sebelum diumumkan orang tua wali murid yang lapor itu harus diverifikasi apakah betul anaknya tidak masuk dalam kategori PPDB. Kala dia masuk kita minta untuk dimasukkan. Jangan sampai ternyata itu benar dan tidak masuk karena kuota penuh nah disitu sudah pasti ada pelanggaran,” tegasnya.
“Yang jadi korban nanti operator kepala sekolah. Untuk mencegah itu kami minta supaya ditunda saja pengumumannya,” imbuhnya. (med/dit)