Bagi Hasil Pajak Desa 2022 Gak Dibayar? Sejumlah Kades Minta Bantuan FMPB Pesawaran

1,376 views

PESAWARAN- Sejumlah Kades Kabupaten Pesawaran sambangi  Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Pesawaran.

Kedatangan mereka ini meminta kepada FMPB untuk membantu dalam  memperjuangkan hak mereka terkait pembagian hasil pajak desa tahun 2022, yang hingga kini belum mereka terima dari Pemkab setempat.

Kekecewaan para kades tersebut kian jadi, dengan beredarnya informasi yang mengatakan bahwa Pemkab Pesawaran diduga sengaja meniadakan  pembagian hasil pajak tahun 2022 tersebut.

” Gimana kami gak pening bang, itu kan hak kami, itu uang gak sedikit bang,
kok enak amat mau dihapus begitu saja, pokoknya kami tidak terima, tidak ikhlas bang,” ungkap, salah satu Kades, Sabtu (10/6/23)

Apalagi sambungnya, berdasarkan informasi yang diterimanya, uang pembagian hasil pajak yang akan  dibagikan Pemerintah kepada para kades merupakan uang bagi hasil pajak 2023.

” Nah, lo, gimana kami gak tambah bingung lagi ini, bagi hasil tahun 2022 aja belum jelas, kok malah direncanakan yang akan dibagi kok untuk hasil pajak tahun 2023 ini, gimana ini?” katanya.

Sementara Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu ( FMPB )
Kabupaten Pesawaran, Saprudin Tanjung sangat merespon keinginan para kades, untuk memberikan bantuan dalam upayanya untuk mendapatkan hak nya dari Pemkab Pesawaran.

“Kita sambut dan ucapkan terimakasih kepada para kades, yang telah mempercayai lembaga kita ini, untuk membantu mereka dalam memperjuangkan haknya. Yang mungkin merasa dizolimi,” ujar Tanjung

Sebab kata Tanjung, agak mengherankan, sampai terjadi kemandegan dalam pembagian hasil pajak tahun 2022, yang harusnya diterima setiap desa dari Pemkab setempat.

” Sepertinya kasus ini baru kali ini terjadi. Kalau kita amati, sepertinya ada upaya sistematis, sengaja berupaya untuk menghilangkan atau meniadakan dana pembagian hasil pajak buat desa tersebut,” hemat Tanjung.

BACA JUGA :   152 KK Desa Pampangan Dapat BLT DD

Apalagi, lanjut Tanjung, ini menyangkut soal dana yang cukup besar. Jumlah desa di kabupaten ini ada 148 desa. Satu desa dalam pembagian hasil pajaknya tiap tahun menerima dana dari Rp 40 hingga Rp80 juta per desa.

” Coba kalah kita pukul rata tiap desa menerima Rp 50 juta saja. Kalau Rp 50 nuta dikali 148 jumlah desa. Coba apa gak sekitar Rp 7, 5 miliar. Itu jumlah yang sangat besar,” cetusnya

Untuk itu, pihaknya bersama sejumlah kades akan  mendatangi dan mempertanyakan kepada sejumlah OPD,  terkait dengan upaya yang akan dilakukan Pemkab dalam menyikapi dan mengurai  persoalan  ini.

“Opsinya, Kita bersama kades nanti akan  segera mendatangi OPD terkait, seperti PMD, Bapenda  dan Keuangan. Bila perlu langsung ketemu sekda, kita mau tahu alasannya gak bisa bayar, itu aja,”  kata Tanjung.

” Kalau mentok, ya kita akan bawa masalah ini ke APH sebagai indikasi penggelapan. Juga berikut bersama 148 kades dan aparatnya, kita akan demo pemkab, sampai hak desa itu, di keluarkan,” tegas Tanjung.( rid)