Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menandatangani kontrak hibah revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) bersama Direktorat Kelembagaan, Kemdikbudristek.
Kontrak ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila bersama Direktorat Kelembagaan, Kemdikbudristek.
Penandatanganan kontrak hibah ini dilaksanakan di Ruang Auditorium lantai dua Kemdikbudristek, Jakarta Pusat, Senin, 15 Mei 2023. Acara ini dihadiri Dekan FKIP Unila Prof. Dr. Sunyono, M.Si., didampingi Ketua Prodi PPG FKIP Unila, Dr. Caswita, M.Si.
Kontrak hibah ini merupakan bagian dari program Pendanaan Revitalisasi LPTK yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek).
Program ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas LPTK FKIP sebagai lembaga pencetak guru profesional melalui penyelenggaraan PPG.
Dengan kontrak hibah ini diharapkan FKIP Unila dapat lebih meningkatkan lagi mutu pembelajaran PPG, khususnya dalam pengembangan laboratorium microteaching berbasis teknologi, pusat sumber belajar (PSB) berbasis teknologi, dan fasilitas pendukung lainnya.
FKIP Unila mendapatkan dana hibah pada revitalisasi LPTK tahun 2023 sebesar Rp1,646 miliar. Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menjawab tantangan dan dinamika pendidikan di era revolusi industri 4.0.
Selain itu, dana ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan numerasi warga negara yang masih rendah agar tidak mudah terpengaruh hoaks ketika membaca, memahami, dan memaknai perkembangan dinamika kehidupan modern. (*)