MESUJI- Guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Mesuji luncurkan program inovasi PA Mesuji Menyambangi.
Ya, program ini merupakan sebuah inovasi layanan terbaru yang dibuat agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Pengadilan Agama Mesuji.
“Masyarakat hanya cukup datang ke Balai Desa
Simpang Pematang dan Balai Desa Muara Tenang untuk mengurus segala macam pelayanan yang berkaitan dengan kewenangan Pengadilan Agama,” ujar Ketua Pengadilan Agama Mesuji, M. Andri Irawan, S.Hi, Selasa (9/5/23).
Ia mengatakan, pelayanan yang dapat diperoleh masyarakat diantaranya pelayanan informasi, pendaftaran,persidangan, pengembalian sisa panjar perkara dan pengambilan produk pengadilan serta
beberapa pelayanan lainnya.
Untuk diketahui, inovasi pelayanan PA Mesuji Menyambangi merupakan program rutin
Pengadilan Agama Mesuji berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Mesuji
Nomor : W8-A12/526/HM.02.3/2/2023 tentang Penetapan Inovasi Pelayanan Pengadilan Di
Luar Gedung PA Mesuji Menyambangi dilaksanakan mulai dari bulan Februari sampai dengan Desember tahun 2023 dengan jadwal yang ditetapkan sebanyak 2 kali dalam
seminggu yakni setiap hari Kamis di Balai Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya
dengan pelayanan diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Tanjung Raya, Kecamatan
Mesuji Timur dan Kecamatan Rawa Jitu Utara.
Sedangkan setiap hari Jum’at dilaksanakan di Balai Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang dengan pelayanan diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Simpang Pematang, Kecamatan Panca Jaya dan Kecamatan Way Serdang.
Dalam Surat Keputusan tersebut dinyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan inovasi pelayanan PA Mesuji Menyambangi akan dilaksanakan sebanyak 40 kali kegiatan.
“Program inovasi PA Mesuji Menyambangi menggunakan biaya dari anggaran Sidang di
Luar Gedung DIPA 04 Tahun Anggaran 2023,” sebutnya.
Dijelaakannya, anggaran DIPA yang ditetapkan untuk pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung hanya untuk 10 kali kegiatan dengan
anggaran sebesar Rp. 22.500.000.
Namun, kata dia,berdasarkan anggaran tersebut yang hanya untuk 10 kali kegiatan atau dengan kata lain anggaran yang tersedia sangatlah terbatas, Pengadilan Agama Mesuji tetap berusaha melakukan kegiatan inovasi pelayanan PA Mesuji Menyambangi sampai dengan 40 kali kegiatan sampai dengan akhir tahun.
“Makanya, sisa 30 kali kegiatan inovasi pelayanan PA Mesuji Menyambangi tetap dilaksanakan tanpa adanya biaya tambahan, karena program inovasi pelayanan ini tulus dilaksanakan oleh kami keluarga Pengadilan Agama Mesuji untuk masyarakat Kabupaten Mesuji,” Paparnya.
Dilanjutkannya, inovasi PA Mesuji Menyambangi sangat memberikan keuntungan bagi masyarakat untuk menekan biaya operasional yang apabila mendapatkan pelayanan sampai dengan dikeluarkannya putusan, penetapan, maupun akta cerai di Kantor Pengadilan Agama Mesuji membutuhkan biaya perjalanan yang tidak sedikit, mulai dari biaya transportasi selama perjalanan pulang pergi kemudian konsumsi dalam perjalanan yang menguras biaya yang
ditaksir bisa mencapai Rp. 2.000.000.
“Tentu program ini juga memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat pencari keadilan yang selama ini terkendala dalam hal jarak, waktu dan biaya, sehingga dengan adanya inovasi PA Mesuji Menyambangi ini masyarakat yang berada di 6 kecamatan diantaranya yang ada di Kecamatan Simpang Pematang, Tanjung Raya, Mesuji Timur, Way Serdang, Rawa Jitu Utara dan Panca Jaya lebih mudah menjangkau layanan Pengadilan Agama Mesuji yang lokasi kantornya berada jauh dari kecamatan-kecamatan tersebut,” paparnya.
Wanto, warga Mesuji mengakui sangat terbantu dengan program yang digalakkan PA Mesuji ini.
” Selain waktu, biaya operasional untuk kami sidang juga gak banyak. Sangat membantu sih mas,” ucapnya. (din/dit)