BANDARLAMPUNG-Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam, membuka
pelaksanaan Rapat Kerja Daerah IX Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Provinsi Lampung tahun 2023, yang dilaksanakan di Gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes), Bandar Lampung, Sabtu (6/5/2023).
Intizam, dalam kesempatan tersebut menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung, mengatakan, bahwa tujuan diselenggarakannya Rapat Kerja Daerah IX Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Provinsi Lampung tahun 2023 adalah untuk mengevaluasi program kerja pengurus daerah RAPI Provinsi Lampung dan merencanakan program kerja lanjutan.
“RAPI adalah merupakan Organisasi Sosial yang siap membantu menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Tahun 2018,” ujarnya.
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, menyampikan dukungan Gubernur Lampung dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Daerah IX RAPI Provinsi Lampung ini.
“Rakerda organisasi RAPI ini adalah forum untuk mengevaluasi dan merencanakan program kerja serta kegiatan-kegiatan, perbaikan tata kelola Organisasi RAPI sebagaimana yang tertuang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan Peraturan Organisasi (PO) tahun 2022,” tambahnya.
Rapat Kerja Daerah IX RAPI Daerah Provinsi Lampung yang dilaksanakan pada hari ini tentunya akan menghasilkan dan menetapkan progam kerja lanjutan ataupun program kerja yang belum terselesaikan pada periode kepengurusan ini.
Berkaitan dengan pelaksanaan Rakerda IX RAPI Provinsi Lampung, kami mengharapkan agar Rakerda IX RAPI ini dapat dilaksanakan secara demokratis, sehingga dapat memiliki komitmen dan pemahaman tentang organisasi, dalam rangka untuk meningkatkan eksistensi RAPI.
Pada akhir sambutannya Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia meminta Program kerja yang akan disusun agar benar-benar program kerja yang realistis yang dapat dilaksanakan untuk mendukung program-program Pemerintah. (kmf)